Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Penahanan lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu diperpanjang lantaran akan berakhir pada Senin (6/2) mendatang.
"Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1).
Djuyamto menegaskan, penahanan Ferdy Sambo Cs akan terus berlangsung selama proses pemeriksaan di pengadilan masih berlanjut. Dengan demikian, masa penahanan Sambo Cs selama 30 hari ke depan akan terus dapat diperpanjang selama kebutuhan proses pemeriksaan.
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dia mengatakan, perpanjangan penahanan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan 2 KUHAP yang menyebutkan ketua pengadilan negeri memiliki kewenangan untuk memutuskan penahanan selama 30 hari.
"30 hari (penahanan) dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," ujar dia.
Adapun sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki tahap pleidoi dibacakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf serta replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan duplik terdakwa atas replik disampaikan JPU.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

Dampingi Tribrata Wisuda Akpol, Ini Sosok Daden Miftahul Haq Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Curi Perhatian
Dampingi Tribrata wisuda Akpol, ini sosok Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya

Jalani Wisuda Tanpa Ayah Ibu, Simak Perjalanan Anak Ferdy Sambo Masuk Akpol hingga Lulus
Selasa (28/11), Tribrata Putra Sambo mengikuti Wisuda Prajurit Bhayangkara Polri tanpa ayah ibu.
Baca Selengkapnya

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok
ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas
Baca Selengkapnya

Fakta Sosok Kiki Fatmala, Melejit Usai Bintangi 'Si Manis Jembatan Ancol' hingga Berjuang Melawan Kanker Paru-Paru Stadium 4
Kiki Fatmala populer usai bintangi sinetron Si Manis Jembatan Ancol sebagai hantu cantik bernama Mariam.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri
Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.
Baca Selengkapnya