Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Penahanan lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu diperpanjang lantaran akan berakhir pada Senin (6/2) mendatang.

"Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1).

Djuyamto menegaskan, penahanan Ferdy Sambo Cs akan terus berlangsung selama proses pemeriksaan di pengadilan masih berlanjut. Dengan demikian, masa penahanan Sambo Cs selama 30 hari ke depan akan terus dapat diperpanjang selama kebutuhan proses pemeriksaan.

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia mengatakan, perpanjangan penahanan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan 2 KUHAP yang menyebutkan ketua pengadilan negeri memiliki kewenangan untuk memutuskan penahanan selama 30 hari.

"30 hari (penahanan) dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," ujar dia.

Adapun sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki tahap pleidoi dibacakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf serta replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan duplik terdakwa atas replik disampaikan JPU.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Perintah Langsung Komjen Fadil ke Bhabinkamtibmas: Anakmu Mau Masuk Polisi, Lapor Sama Kapolres!

Perintah Langsung Komjen Fadil ke Bhabinkamtibmas: Anakmu Mau Masuk Polisi, Lapor Sama Kapolres!

Fadil berjanji, putra-putri dari sang Bhabinkamtibmas bisa melenggang masuk pendidikan Polri.

Baca Selengkapnya