Marzuki Alie minta rakyat pahami pemerintah soal BBM
Merdeka.com - Rapat pembahasan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) akan digelar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (24/3).
Ketua DPR Marzuki Alie meminta masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah. Sebab, apa pun langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM akan memunculkan kontroversi dan polemik.
"Sudah banyak solusi yang dinyatakan oleh para ahli dan saya yakin pemerintah juga sudah mendengarkan hal itu. Tapi saat ini hal itu tidak bisa cepat dilakukan sementara tekanan terhadap APBN semakin berat setiap harinya. Maka meskipun pahit langkah untuk membatasi penggunaan BBM untuk kendaraan diatas 1500 cc atau yang boros penggunaan bahan bakar harus dibatasi," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap, pengurangan subsidi BBM dapat mendorong pemilik kendaraan dengan cc besar beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Toh BBG jauh lebih murah. Saya yakin juga akan ada langkah konkret pemerintah ke depannya untuk mengurangi subsidi BBM dengan membangun SPBG dan kendaraan umum," kata dia.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu telah diputuskan harga BBM bersubsidi tidak naik pada 1 April 2012. Namun, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk menaikkan harga BBM setelah rapat Paripurna DPR memutuskan menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-undang APBN 2012.
Dalam ayat 6a itu dijelaskan bahwa pemerintah bisa menaikkan atau menurunkan harga BBM bila ICP dalam waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012 sebesar USD 105 per barel.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Selengkapnya