Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin Nilai Penetapan Tersangka Habib Bahar Bukan Kriminalisasi

Ma'ruf Amin Nilai Penetapan Tersangka Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Habib Bahar penuhi panggilan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Bahar bin Smith ditahan Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja. Penceramah berambut pirang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pelanggaran Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 setelah video penghinaan terhadap Presiden Jokowi tersebar.

Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar tidak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo. Murni penegakan hukum.

"Artinya kalau tidak terbukti harus dibebaskan, kalau terbukti harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum," ujar Ma'ruf di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12).

Ketum MUI itu menilai proses hukum tidak pandang status sosial seseorang. Siapapun yang diduga tersangkut kasus pidana, harus diproses hukum.

"Bukan hanya ulama, wartawan kalau ada melakukan diduga harus diproses siapa saja bahkan penjabat juga. Bahkan sekarang banyak OTT (operasi tangkap tangan KPK)," kata Ma'ruf.

Menurutnya, wajar saja polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka. Tidak ada upaya kriminalisasi ulama oleh Presiden Joko Widodo, seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak.

"Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jabar secara resmi melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan. Hal itu dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum sekitar tujuh jam dengan 34 pertanyaan. Agung menyatakan Bahar sudah terbukti menganiaya korban berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Selain Habib Bahar, pihak kepolisian menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MKU (17) dan ABJ (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan Habib Bahar itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Respons Ma'ruf Amin Dituding Tak Ambil Peran di Pemerintahan: Saya Bukan Tipe Wapres yang Suka Tampil Atraktif

Respons Ma'ruf Amin Dituding Tak Ambil Peran di Pemerintahan: Saya Bukan Tipe Wapres yang Suka Tampil Atraktif

Wapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantah Jokowi, Mahfud MD Nilai Tak Ada Serangan Personal dan Rahasia ke Prabowo di Debat Capres

Bantah Jokowi, Mahfud MD Nilai Tak Ada Serangan Personal dan Rahasia ke Prabowo di Debat Capres

Mahfud Md tak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang debat capres berisi serangan personal.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Akan Hadir Sebagai Wakil Pemerintah di HUT PDIP

Wapres Ma'ruf Amin Akan Hadir Sebagai Wakil Pemerintah di HUT PDIP

Ma'ruf Amin menyebut jika dirinya akan hadir sebagai wakil pemerintahan

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden

Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden

Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya