Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mario Dandy Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pacar

Mario Dandy Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pacar Mario dan Shane dihadirkan jadi saksi sidang Agnes. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mario Dandy Satrio (MDS) dalam waktu dekat terkait laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5).

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan kepada Mario merupakan sebuah komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memproses semua laporan yang masuk.

"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya. Kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," tuturnya.

Sebelumnya, Mario Dandy sempat buka suara atas laporan dari mantan kekasihnya soal dugaan pencabulan. Ia mengaku tidak tahu dilaporkan AG (15).

"Saya enggak tahu," kata Mario kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).

Mario tidak merespons pertanyaan lain terkait laporan sang mantan pacar. Ia hanya mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya dalam kasus penganiayaan David.

"Saya siap jalani. Sangat menyesal tentunya (telah aniaya David)," ucap Mario.

Laporan AG terhadap Mario telah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya