Mario Dandy Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pacar
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mario Dandy Satrio (MDS) dalam waktu dekat terkait laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5).
Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan kepada Mario merupakan sebuah komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memproses semua laporan yang masuk.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya. Kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," tuturnya.
Sebelumnya, Mario Dandy sempat buka suara atas laporan dari mantan kekasihnya soal dugaan pencabulan. Ia mengaku tidak tahu dilaporkan AG (15).
"Saya enggak tahu," kata Mario kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Mario tidak merespons pertanyaan lain terkait laporan sang mantan pacar. Ia hanya mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya dalam kasus penganiayaan David.
"Saya siap jalani. Sangat menyesal tentunya (telah aniaya David)," ucap Mario.
Laporan AG terhadap Mario telah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya