Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada

Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan permintaan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu bukanlah hal mendesak untuk dilakukan saat ini demi menyelamatkan delapan daerah yang hanya terdapat calon tunggal. Terkait itu, dia mengusulkan agar calon tunggal ke depannya langsung dilantik oleh DPR.

"Perpu itu darurat. Ini kita lihat tidak ada tapi sudah diantisipasi hanya pemerintah enggak mau revisi waktu itu," ujar Fadli dalam diskusi yang bertajuk 'retaknya Pilkada serentak' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut dia, solusi menyelamatkan kedelapan daerah dengan mengeluarkan Perppu dapat berimbas bagi banyak orang dan Pilkada selanjutnya. Selain itu, menyelamatkan muka partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada adalah bentuk politik praktis.

"Jangan sampai hanya ada dua orang aturan diubah. Karena ada orang di dalam, tapi mesti melihat ke depan dan secara umum," tukas dia.

Selain itu, ditambahkannya, munculnya fenomena calon tunggal disebabkan oleh kurang tanggapnya pemerintah untuk merevisi UU Pilkada. Dalam revisi itu, hendak dibahas soal adanya calon tunggal.

"Calon tunggal ini bukti kurang visionernya pemerintah. Waktu itu sudah ada rencana revisi UU Pilkada termasuk antisipasi calon tunggal. Namun pemerintah tidak setuju," papar dia.

Jika Pilkada ditunda bagi kedelapan daerah ditunda, besar kemungkinan Mendagri akan memilih seorang pejabat menjadi Plt (pelaksana tugas). Menurut Fadli, hal ini mesti dilakukan agar tidak ada kevakuman pemerintah di delapan daerah tersebut.

"Untuk delapan daerah enggak boleh ada kevakuman, mesti ada mekanisme Plt meski ada pengurangan ambil kebijakan oleh Plt nantinya. Apa boleh buat, saya pikir nanti ke depan DPR saja yang lantik. Ini politik segala sesuatu bisa terjadi," pungkas dia.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya