Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan permintaan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu bukanlah hal mendesak untuk dilakukan saat ini demi menyelamatkan delapan daerah yang hanya terdapat calon tunggal. Terkait itu, dia mengusulkan agar calon tunggal ke depannya langsung dilantik oleh DPR.
"Perpu itu darurat. Ini kita lihat tidak ada tapi sudah diantisipasi hanya pemerintah enggak mau revisi waktu itu," ujar Fadli dalam diskusi yang bertajuk 'retaknya Pilkada serentak' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Menurut dia, solusi menyelamatkan kedelapan daerah dengan mengeluarkan Perppu dapat berimbas bagi banyak orang dan Pilkada selanjutnya. Selain itu, menyelamatkan muka partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada adalah bentuk politik praktis.
"Jangan sampai hanya ada dua orang aturan diubah. Karena ada orang di dalam, tapi mesti melihat ke depan dan secara umum," tukas dia.
Selain itu, ditambahkannya, munculnya fenomena calon tunggal disebabkan oleh kurang tanggapnya pemerintah untuk merevisi UU Pilkada. Dalam revisi itu, hendak dibahas soal adanya calon tunggal.
"Calon tunggal ini bukti kurang visionernya pemerintah. Waktu itu sudah ada rencana revisi UU Pilkada termasuk antisipasi calon tunggal. Namun pemerintah tidak setuju," papar dia.
Jika Pilkada ditunda bagi kedelapan daerah ditunda, besar kemungkinan Mendagri akan memilih seorang pejabat menjadi Plt (pelaksana tugas). Menurut Fadli, hal ini mesti dilakukan agar tidak ada kevakuman pemerintah di delapan daerah tersebut.
"Untuk delapan daerah enggak boleh ada kevakuman, mesti ada mekanisme Plt meski ada pengurangan ambil kebijakan oleh Plt nantinya. Apa boleh buat, saya pikir nanti ke depan DPR saja yang lantik. Ini politik segala sesuatu bisa terjadi," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?
Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya