Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manuver Denny Indrayana setelah jadi tersangka korupsi

Manuver Denny Indrayana setelah jadi tersangka korupsi Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pelayanan paspor secara elektronik yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM, Juli 2014 lalu, oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Atas perbuatannya, Denny dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 23, Undang-undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini Denny diduga telah merugikan uang negara sekitar Rp 32,4 miliar. Namun Denny merasa tidak ada yang salah dalam kasus yang menjerat dirinya itu.

Menurutnya, proyek itu dijalankan untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan calo yang marak terjadi saat masyarakat hendak membuat paspor.

"Terakhir, karena pembayaran paspor secara elektronik atau e-passport ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungli, maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kata Denny dalam akun Twitternya, @dennyindrayana dikutip merdeka.com, Rabu (25/3).

Pengacara Denny, Heru Widodo menuturkan, setelah mempelajari dokumen terkait kasus ini termasuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014, tidak ada kerugian negara sebesar Rp 32,4 miliar dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik.

Oleh karena itu, secara diam-diam Denny pernah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan meminta agar kasusnya tidak diteruskan lantaran dirinya sebagai aktivis anti-korupsi. Saat dimintai konfirmasi, JK membenarkan bila Denny pernah menemui dirinya.

Denny, kata JK, menjelaskan perkara yang menyangkut dirinya. Saat ditanya apakah ada pertemuan lagi antara dirinya dengan Denny, JK menjawab tegas.

"Endak, endak pernah," tegas JK kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).

Ketika itu, JK menyarankan Denny untuk mengikuti proses hukum yang ada di Bareskrim Polri. Jika dia merasa tidak bersalah, maka harus membuktikannya.

"Denny kan pendekar hukum, wamen, otomatis semuanya harus sesuai hukum ya kan. Sesuai hukum," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).

Namun JK enggan menanggapi soal kriminalisasi buntut dari perseteruan antara Polri dan KPK dengan segenap pendukung-pendukungnya.

"Berkali-kali saya katakan kalau kriminalisasi itu kalau orang tidak ada perkaranya diperkarakan, itu artinya kan. Kalau ada perkaranya tentu mengikuti prosedur saja. Kalau tidak bersalah dibela lah. Pemerintah juga tidak ingin adanya suatu proses menuduh atau menersangkakan karena kebijakan-kebijakan tapi kalau memang itu merugikan tentu diperiksa," jelas JK.

Dengan dijadikannya tersangka, Denny pun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih 5 jam mulai pukul 14.00 WIB, kemarin. Denny mendapat 17 pertanyaan dari penyidik Polri.

"Tadi ada 17 pertanyaan, identitas, CV dan tupoksi dari tim penyidik," kata Denny usai menjalani pemeriksaan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Nelayan Indramayu Mengeluh Setor Uang Keamanan ke Preman, Ini Respons Ganjar

Nelayan Indramayu Mengeluh Setor Uang Keamanan ke Preman, Ini Respons Ganjar

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan nelayan Indramayu yang harus menyetor uang keamanan kepada preman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati

Baca Selengkapnya