Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Sopir Ungkap Kerap Diperintah Pinangki Tukar Uang Asing untuk Pembayaran Mobil

Mantan Sopir Ungkap Kerap Diperintah Pinangki Tukar Uang Asing untuk Pembayaran Mobil JPU hadirkan saksi di sidang pengurusan Fatwa MA. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Soegiarto Tjandra dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Saksi yang dihadirkan salah satunya mantan sopir sekaligus ajudan Pinangki, Sugiarto.

Dalam persidangan, Sugiarto mengaku pernah diminta atau diperintah oleh Pinangki untuk menukarkan valas dan ditukarkan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Sering diminta menukar valas?" tanya Jaksa.

"Sering, di Tritunggal Money Changer, Blok-M Plaza," jawab Sugiarto.

"Gimana terdakwa memintanya?" tanya jaksa kembali.

"Mas, ini ditukar buat pembayaran mobil nanti sisanya kasih ke saya lagi," jawab Sugiarto kembali menirukan Pinangki saat perintah dirinya.

Usai menukarkan valas tersebut, uang tersebut langsung dia bayarkan untuk pembelian sejumlah mobil. Salah satunya yakni mobil merk BMW.

"Kurang lebih transfer, begitu tukar transfer, bayar kredit. Pembayaran mobil Alphard, Mercy, BMW," ujar Sugiarto.

Dia menyebut, untuk pembayaran mobil BMW tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dengan nominal pembayaran yang berbeda-beda. Pembayaran mobil itu dilakukan dengan cara mentransfer kepada sales dari mobil tersebut.

"Kalau pembelian beliau sendiri. Kami dengan beliau sekeluarga ke showroom, pameran. Di situ beliau menyampaikan mau beli," ucap Soegiarto.

"Selang beberapa hari, baru beliau minta tukar valas untuk pembayaran. 'Mas ini tukar nanti bayar untuk BMW'. Kalau enggak salah 3 kali untuk pembayaran BMW tersebut," sambungnya.

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa atau dipersangkakan Pasal 5 ayat 2 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Primair, Pasal 15 Jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP

Subsidiair, Pasal 15 Jo. Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan

Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan

Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Asal Muasal Pelat Dinas Palsu TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek

Ini Asal Muasal Pelat Dinas Palsu TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek

Pelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI

Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI

Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya