Mantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur

Merdeka.com - Deolipa Yumara mengatakan dirinya akan menuntut negara sebesar Rp15 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Nominal tersebut menurutnya sepadan dengan kerja yang dilakukan selama lima hari sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Saya sudah kerja lima hari, enggak tidur, karena teman media ngejar saya setiap menit, telepon saya berdering, 1.000 wartawan nelepon saya. Gara-gara itu saya enggak tidur-tidur. Karena dibeginikan oleh negara ya saya minta aja dong duit Rp15 triliun fee lima hari kerja," kata Deolipa, Sabtu (13/8).
Tidak hanya itu, Deolipa juga telah menyiapkan sejumlah lagu yang sengaja dibuatnya terkait dengan kasus kematian Brigadir J. "Judulnya apa ya, oh ya Gangster Sambo. Ingat ya judulnya Gengster Sambo, Robin Hood Rp15 triliun," ujarnya.
Deolipa menjelaskan maksud dirinya menuntut uang lelah sebesar itu. Menurutnya uang itu bukan untuk dinikmati sendiri. "Rp3 triliun saya mau kasih kepada semua petani-petani di Indonesia. Rp3 triliun lagi saya mau bagi-bagi kepada seluruh wartawan di Indonesia," akunya.
Dilanjutkan Deolipa, Rp3 triliun lagi akan dia bagikan kepada semua orang susah di Indonesia. "Rp 3 triliun lagi saya mau bikin supaya SDM Polri ini jadi bagus, jadi duitnya saya bagi-bagi aja kepada seluruh anggota polisi. Sisa berapa tuh? Saya mau beli Gunung Salak, eh jangan deh," katanya.
Kemudian lanjut Deolipa, sisa duitnya lagi akan dia bagikan pada keluarga korban terkait kasus kematian Brigadir J.
"Saya mau kasih buat orang-orang yang menderita gara-gara ini, ya mungkin pengacara-pengacara yang ikut kerja, saya bagi-bagi semuanya," ujarnya.
Deolipa menegaskan, dirinya tidak akan mengambil untung dari tuntutan tersebut. "Saya cuman ambil nol rupiah, jadi kosong. Saya tadinya mau ngambil satu rupiah, tapi kan enggak ada uang Rp1 di Indonesia. Makanya saya ambil nol rupiah," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Beri Kesaksian dari Rutan KPK, Bupati Kepulauan Meranti M Adil Akui Terdakwa Pemberi Suap Fitria Nengsih Istri Keduanya
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengungkap sosok yang memberinya uang suap, yakni Fitria Nengsih alias Neneng adalah istri keduanya.
Baca Selengkapnya

Ganjar Pamit ke Warga Jateng di Upacara HUT RI, Ucapkan Terima Kasih pada Petani dan Buruh
Ganjar berterimakasih kepada buruh pabrik yang mendukung ratusan triliun rupiah investasi masuk ke Jateng.
Baca Selengkapnya

Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya

Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca Selengkapnya

Kasus Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Disidang Majelis Kehormatan Hakim
Dalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca Selengkapnya

Harga BBM Non-Subsidi Turun, Bukti Pelaku Usaha Punya Otoritas Penepatan Harga
Dalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.
Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Resmi Operasikan 51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T
Beroperasinya 51 lembaga penyalur BBM Satu Harga baru ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan
Baca Selengkapnya