Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok Membabi Buta, Ini Kesaksian Tetangga
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di kediamannya, Selasa (28/3). Tak hanya itu, anak perempuan bernama Tami (22) pun turut menjadi sasaran pelaku.
Berdasarkan pantauan, sekira pukul 21.30 WIB, rumah Jaja yang berlokasi di Komplek GBA 2 blok F No 2 dan Blok F-29, Kec Bojongsoang, Kabupaten Bandung sudah dipasang garis polisi. Ceceran darah yang sudah mengering tampak di depan pagar.
Seorang tetangga korban, Dion (59) mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu ia mendatangi rumah Jaja setelah mendengar beberapa kali teriakan.
Saat berada di lokasi, korban sudah tergeletak bersimbah darah. Pelaku sempat dikejar tetangga, namun berhasil kabur setelah mengayunkan golok.
"Saya kebetulan megang ambulans, saya langsung antar Pak Haji (jaja) dan anaknya, Tami ke rumah sakit Mayapada. Itu kondisi korban sudah banyak darah kelihatannya dari kepala, leher dan lengan. Anaknya juga sama, lukanya parah di bagian kepala dan lengan," ucapnya.
Dion mengungkapkan, di tengah perjalanan ke rumah sakit, Jaja menyebut bahwa pelaku menyerang menggunakan celurit secara membabi-buta.
"Di rumah sakit langsung ditangani, karena korban sudah lemas banyak darah yang keluar, sama perawat dibawa ke ruangan, mendapat perawatan. Kalau telat dibawa bisa meninggal karena kehabisan darah. Sekarang keluarga Pak Jaja sudah di rumah sakit," lanjutnya.
"Pak haji tinggal empat orang di rumah. Saat pembacokan, dia habis ngajar di kampus. Baru pulang sama anaknya. Istrinya belum pulang ngajar, jadi saat (pembacokan) itu di sepi, cuma ada Pak Haji dan Tami," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaMomen Ketua Komisi I Bertemu Kasad Jenderal Maruli Pertama Kali dalam Raker Bareng DPR
Saat itu, Meutya berkelakar jika kondisi mereka yang hadir dalam raker tersebut sedang bagus
Baca SelengkapnyaPolisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya