Mantan Dirjen Kemendag Bantah Beri Arahan Khusus Izin Ekspor CPO

Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana membantah memberikan arahan untuk perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid (Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir) untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/9).
Menanggapi bantahan tersebut, Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan bahwa pihaknya yang berhak menilai kebenaran perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah.
"Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara sebagai penilaian (bagi majelis hakim) nanti," ujar Liliek.
Adapun bentuk perlakuan khusus itu sebagaimana dimuat dalam dakwaan jaksa, di antaranya adalah pada 4 Februari 2022, perusahaan yang tergabung dalam Grup Musim Mas, yaitu PT Agro Makmur Raya dan PT Inti Benua Perkasatama mengajukan persetujuan ekspor. Namun rupanya syarat-syaratnya ada yang belum lengkap, seperti dokumen faktur pajak dari ritel.
Meskipun begitu, pada 7 Februari 2022, Indra menerbitkan persetujuan ekspor untuk dua perusahaan itu, yaitu PT Agro Makmur Raya dengan total ekspor 1.490.000 kilogram dan jumlah domestic market obligation (DMO) 298.000 kilogram dan PT Inti Benua Perkasatama dengan total ekspor 11.229.000 kilogram dan jumlah DMO 2.245.800 kilogram.
Selanjutnya pada 7 Februari 2022, Indra Sari juga mengeluarkan persetujuan ekspor untuk PT Wira Inno Mas dengan total ekspor 12.500.000 kilogram dan jumlah DMO 2.500.000 kilogram, tetapi dia tidak memastikan distribusi minyak goreng sampai ke ritel.
Berikutnya, untuk PT Mikie Oleo Nabati Industri, persetujuan ekspor yang diberikan mencapai 172.800 kilogram dan jumlah DMO 34.560 kilogram.
Kemudian pada 8 Februari 2022, Indra menerbitkan dua persetujuan ekspor untuk dua perusahaan di Grup Wilmar, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Mas Nabati Asahan. Pada 9 Februari 2022, untuk PT Multi Mas mendapat persetujuan ekspor dengan total 15.923,0000 kilogram dan jumlah DMO 3.184.600 kilogram.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa pada Februari 2022, MP Tumanggor dari Grup Wilmar memberikan amplop dan menyampaikan kepada Farid yang melakukan tugas verifikasi bahwa Indra Sari meminta MP Tumanggor untuk memberikan uang tersebut kepada tim yang memproses persetujuan ekspor. Farid pun bersedia menerima amplop karena hal tersebut merupakan arahan dari Indra.
Beberapa hari kemudian, Farid melakukan konfirmasi terkait penerimaan uang dari MP Tumanggor kepada Indra yang mengatakan "iya".
Isi amplop tersebut sebesar 10.000 dolar Singapura atau setara Rp100 juta. Selanjutnya uang itu dibagikan Farid kepada tim verifikator penerbitan persetujuan ekspor, yaitu Ringgo, Demak Marseulina, Almira, Sabrina, dan Fadro.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Rakornis Perwadag di Luar Negeri Hasilkan 9 Strategi Peningkatan Ekspor
Rumusan ini dicapai melalui serangkaian diskusi intensif selama pelaksanaan Rakornis
Baca Selengkapnya

Buka Rakornis Perwadag di Luar Negeri, Mendag: Tingkatkan Ekspor Nonmigas dengan Inisiatif dan Kreativitas Baru
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia diproyeksi tumbuh 5,17 persen.
Baca Selengkapnya

Isak Tangis Wanita ini Pecah saat Bertemu Sosok Mirip Pria Terpenting dalam Hidupnya, Beri Pelukan Hangat Ungkap Rasa Rindu Walau Tak Kenal
Wanita itu tidak sengaja bertemu dengan sosok pria yang begitu mirip dengan mendiang ayahnya. Bahkan ia rela melakukan sikap tak terduga kepada pria itu.
Baca Selengkapnya

Bak Main Petak Umpet ini Momen Siswi Tak Pakai Helm Hindari Razia Polisi, Warganet Sebut 'Kompak dan Gotong Royong'
Tak ingin ditilang, ia pun rela bersembunyi dengan cara tak terduga. Aksinya bak petak umpet dengan petugas kepolisian ini sontak menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya

4 Tahun Nikah Tak Punya Anak, Wanita ini Menangis di Hadapan Ka'Bah Memohon pada Sang Pencipta 'Allah Berikan aku Keturunan'
Usai 4 tahun menikah, ia tak kunjung diberikan keturunan. Hal itu membuatnya menumpahkan rasa tangisnya saat beribadah ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya

Bikin Terkejut, Momen Anjing Pelacak Tiba-tiba Serang dan Gigit Polisi 'Maaf Komandan ini di Luar Skenario'
Sebuah video viral merekam detik-detik anjing pelacak polisi bertingkah liar. Ia melakukan penyerangan pada komandan polisi.
Baca Selengkapnya

Aipda Rully tetap Semangat Bertugas meski Mata Kiri Buta, Sang Istri jadi Cleaning Service buat Tambahan Penghasilan
Keterbatasan Rully tak menyurutkan niatnya untuk terus dinas dan mengabdi kepada satuan Polri. Sikap tangguh pun juga ditunjukkan sang istri.
Baca Selengkapnya

Miris Oknum PNS Curi HP Milik Siswi SMA, Netizen 'Hp Enggak Seberapa, Marwah dan Pensiun Hilang'
Seorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya