Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan mantan Direktur Bisnis bank BUMD Jawa Barat cabang Pekanbaru, IO (35) sebagai tersangka korupsi. Penyidik menduga IO terlibat korupsi bersama nasabah Rp7,2 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan IO sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda.
Fery mengatakan, sebelumnya IO ditetapkan jadi tersangka kasus penggelapan Rp3,2 miliar pada Juni 2021 lalu.
"Status tersangka terhadap IO ini untuk kedua kalinya. Pertama kita tetapkan dia tersangka Juni 2021 lalu bersama satu orang lainnya," ucap Ferry, Jumat (20/5).
Di kasus awal, IO jadi tersangka setelah dilaporkan nasabahnya sendiri, Arif Budiman. Namun, kata Fery, belakangan baru diketahui bahwa keduanya ternyata kongkalikong dan membuat perusahaan merugi.
Sementara itu, Kasubdit 2 Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian mengatakan, IO diduga terlibat kasus pemberian kredit modal kerja fiktif kepada sejumlah perusahaan yang menjadi nasabah.
"Saat kasus itu terjadi, tersangka ini menjabat sebagai direktur bisnis. Dia memberikan kredit modal kerja konstruksi fiktif," ujar Tedy.
Menurut Tedy, kredit yang diberikan tersangka kepada debitur grup perusahaan diduga pakai dokumen fiktif. Nasabah adalah Arif Budiman yang sudah lebih dulu jadi tersangka.
Tedy menjelaskan, Arif sebagai pengelola perusahaan mengajukan kredit modal kerja atas nama CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu dan CV Hikmah. Kredit diajukan Februari 2015 lalu.
"Dalam melakukan pencairan kredit CV Putra Bungsu dan CV Palem Gunung Raya diduga menggunakan surat perintah kerja tidak sah alias fiktif. Khususnya pekerjaan yang dilaksanakan di kantor DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Kuantan Singgingi," jelasnya.
Dia menyebutkan, pencairan kredit modal kerja kontruksi tersebut masuk ke rekening giro CV Putra Bungsu dan ke rekening giro CV Palem Gunung Raya. Rekening ini dikelola oleh nasabah Arif.
Masih menurut Tedy, Arif Budiman merupakan nasabah yang memiliki hubungan kedekatan dengan tersangka IO. Ketika itu, IO menjabat manager bisnis pada 2015-2016.
"Tersangka IO menyalahgunakan kewenangan dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran di kontrak. Termasuk keabsahan atas kontrak yang disampaikan tersangka AB (Arif Budiman)," katanya.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban tidak bisa melunasi kewajiban kepada bank Cabang Pekanbaru. Hal itu mengakibatkan kerugian pada bank pelat merah tersebut.
"Jadi dari laporan hasil audit dari BPK Perwakilan Riau disebutkan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.233.091.582," tegas Tedy. [cob]
Baca juga:
Kasus Mafia Tanah Cipayung, Rumah Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Digeledah
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Bos, Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Dituntut 7,5 Tahun Bui
KPK Dalami Suap Izin Alfamidi Lewat Para Kadis dan Sekretaris Walkot Ambon
Kejagung Sita Ponsel Tersangka Kasus Korupsi Impor Baja Kemendag
HUT ke-77 RI, 12 Napi Kasus Korupsi di Semarang Dapat Remisi Tiga Bulan
Sekitar 46 Menit yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 58 Menit yang laluIkrar Setia pada NKRI, Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Semarang Dapat Remisi
Sekitar 1 Jam yang laluDukung DPSP Lombok, Menteri PUPR Kenakan Baju Adat Sasak saat Upacara di Istana
Sekitar 1 Jam yang laluMelihat Upacara HUT RI Pertama Kali di Ibu Kota Nusantara
Sekitar 2 Jam yang laluGara-gara Kartu PKH, Suami di NTT Aniaya Istri Hingga Sekarat
Sekitar 2 Jam yang laluBaru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Ajay Dijemput KPK Lagi
Sekitar 2 Jam yang lalu1.748 Narapidana di Tangerang Dapat Kado 17 Agustus Berupa Remisi
Sekitar 2 Jam yang laluPerdana Upacara HUT RI, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Dinilai Tak Anti NKRI
Sekitar 3 Jam yang laluAda Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh Besar
Sekitar 3 Jam yang laluUpacara HUT RI di Banyuwangi Sukses, Bupati Ipuk: Terima Kasih Anak-Anak Banyuwangi
Sekitar 4 Jam yang laluJoddy, Eks Sopir Vanessa Angel Dapat Remisi Kemerdekaan selama 1 Bulan
Sekitar 4 Jam yang laluTiba di Kupang, Menteri Desa Cicipi Tuak Manis Non Alkohol saat Malam Tos Kenegaraan
Sekitar 4 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 11 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Hari yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Hari yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 16 Jam yang laluPujian Terakhir Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J
Sekitar 20 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang lalu770 Nyala Lilin untuk Brigadir J
Sekitar 4 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 13 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 13 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluCerita 17 Agustus ala Dimas Fani, Kiper PSS yang Bangga Jadi Anggota Paskibra
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami