Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Soenarko akan diminta keterangan tambahan seputar kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya tahun 2019 lalu.

"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," tutur Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Soenarko hadir demi mendapatkan kepastian hukum atas status tersangka yang sudah disematkan padanya. Di kesempatan yang sama, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ada kaitannya sama sekali dengan unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Harus ada kepastian hukum," kata Ferry.

Nama Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat ini bak menguap tanpa asap. Usai Polri menjadikannya tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan senjata pada 20 Mei 2019, saat itu juga Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang ikut dalam pemeriksaan langsung melakukan penahanan di Rutan Guntur.

Namun lewat empat bulan berselang, Soenarko seakan menghilang. Info terakhir diwartakan, yakni pengabulan penangguhan penahanan usai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan 102 jenderal purnawirawan TNI menjaminnya untuk tidak berbuat macam-macam saat ditangguhkan pada 21 Juni 2019.

Menelusuri apa dan bagaimana kondisi Soenarko saat ini, Liputan6.com mengonfirmasi kepada Ferry Firman selaku pengacaranya. Lewat sambungan telepon dia mengatakan saat ini Soenarko sedang dalam kondisi baik dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Acara-acara purnawirawan beliau hadir, sempat juga ke Malang ke tempat keluarga, tapi dalam hal ini klien saya dipantau ya kegiatannya, seperti apa begitu tapi kegiatan sehari-hari normal," kata Ferry, Rabu (18/9/2019) malam.

Ferry mengatakan, sebagai pengacara Soenarko, statusnya hanya bisa menunggu panggilan bila diperlukan keterangan lanjutan dari pihak Polri yang menangani kasus ini.

Dia juga menegaskan untuk siap hadir dalam sidang kasus dugaan kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam yang dilakukan rekannya Kivlan Zen, bila diperlukan.

"Kalau diminta oleh Pak Kivlan untuk menghadiri sidang, ya beliau hadir, sebagai sesama purnawirawan," jelas Ferry.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini

Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya