Mantan Artis Kolosal Pakai Uang Palsu Masih Satu Jaringan dengan Pelaku di Tanah Abang
Sekar Arum diduga tergabung dalam jaringan yang sama dengan pelaku berinisial B.

Polisi masih terus mendalami kasus dugaan peredaran uang palsu senilai Rp223 juta yang menyeret nama mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41). Kasus ini terjadi di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, Sekar Arum diduga tergabung dalam jaringan yang sama dengan pelaku berinisial B, yang lebih dulu diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang.
"Ya jadi untuk saat ini kita mendalami dan mengembangkan dan setelah kita meminta keterangan dari SAW, bahwa dia betul yang memberikan adalah inisial B, dan inisial B itu sudah diamankan," ujar Nurma.
"Kita harus mencari jaringan-jaringan mana saja yang menyebarkan tentunya dan yang mencetak uang yang diduga palsu itu," lanjutnya.
Polisi juga terus menyisir kemungkinan area persebaran uang palsu yang digunakan oleh para pelaku.
"Namun demikian kita tetap mencari keterangan-keterangan siapa yang diketahui, yang kemudian siapa yang mendengar, apa-apa saja yang sudah menyebar dimana saja, dan itu yang kita cari dan kejar," tegasnya.
Sekar Arum sendiri mengaku baru satu kali membelanjakan uang palsu di wilayah hukum Jakarta Selatan.
"Kalau dari pengakuannya baru sekali dan membelanjakan baru sekali yaitu di mall salah satu wilayah Polres Metro Jaksel kemarin yang kita amankan," terang Nurma.
Kronologi Terungkapnya Sindikat Uang Palsu
Dari hasil pengembangan kasus, kepolisian mengamankan delapan orang pelaku. Tiga di antaranya berinisial J, B, dan A, serta L selaku pemilik rumah, dan pelaku utama pembuat uang palsu berinisial D.
Barang bukti yang disita meliputi uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, uang palsu belum siap edar sebesar Rp2 miliar dan peralatan pencetak uang palsu
Kasus ini bermula dari penemuan sebuah tas mencurigakan di gerbong KRL tujuan Rangkas Bitung yang berhenti di Stasiun Tanah Abang.
"Ada tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki, Kamis (10/4).
Pemilik tas berinisial MS (45) sempat menolak membuka isi tas. Setelah didesak, diketahui tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta.
"Setelah dipaksa, MS kemudian mengaku, di dalamnya ada uang palsu," kata Haris.
Berdasarkan pengakuan MS, polisi menangkap dua orang lainnya yakni BI (50) dan E (42) di sebuah hotel di Mangga Besar, dengan barang bukti uang palsu Rp451 juta.
Keesokan harinya, Selasa (8/4), dua pelaku tambahan yaitu BS (40) dan BBU (42) ditangkap sebagai pengedar.
Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar
Pengembangan kasus berlanjut pada Rabu (9/4). Polisi meringkus seorang perantara berinisial AY (70) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari AY, polisi melacak keberadaan DS di Kota Bogor, yang merupakan pembuat utama uang palsu. Rumah DS diketahui juga digunakan sebagai lokasi produksi, difasilitasi oleh LB, yang turut diamankan.
"Totalnya dari sindikat peredaran uang palsu itu, kami menangkap sebanyak delapan orang dengan perannya masing-masing," tutup Haris.