Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Anggota NRFPB Kembali ke NKRI

Mantan Anggota NRFPB Kembali ke NKRI Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. ©ANTARA/Evarukdijati

Merdeka.com - Alek Hamberi, mantan anggota Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini terjadi pada Selasa (4/5) kemarin.

"Pada Selasa, 4 Mei 2021 bertempat di Kampung Sima Distrik Yaur Kabupaten Nabire telah dilaksanakan giat pertemuan warga Kampung Sima Kabupaten Nabire dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan dan penandatanganan Surat pernyataan oleh anggota NRFPB Kabupaten Nabire yang bersedia kembali menjadi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, dalam keterangannya, Jumat (7/5).

"Dalam giat tatap muka tersebut dilaksanakan pembacaan surat pernyataan dilanjutkan penandatanganan bersama warga yang dibacakan oleh Alek Hamberi untuk bersedia meninggalkan Organisasi NRFPB dan kembali menjadi warga Indonesia yang baik," sambung Mathius.

Menurutnya, Alek Hamberi merupakan warga NKRI yang telah terhasut NRFPB. Sehingga, Alek ingin kembali ke NKRI agar bisa hidup dengan tentram.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas upaya kerja sama semua instansi terkait, banyak masyarakat yang menyatakan kembali ke NKRI," ujarnya.

Mathius berharap langkah Alex juga diikuti yang lainnya.

"Kami harap agar ke depan banyak yang ingin kembali ke NKRI dengan membawa senpi dan amunisi, jika memang ada hal seperti itu maka kami akan mengampuni mereka dan akan ada toleransi hukum karena saya tidak mau selesaikan permasalahan dengan membuat masalah baru, kami juga tidak mau tinggalkan beban duka dan luka kepada mereka," jelasnya.

Diketahui, NRFPB dideklarasikan sebagai hasil KRP-III di Jayapura tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2011 dan digagas oleh Forkorus Yaboisembut.

"Di mana saat itu saya menjabat sebagai Kapolres Jayapura, sehingga saya tahu betul organisasi tersebut. Organisasi-organisasi seperti itu sudah jelas melanggar hukum, sehingga jika muncul gerakan tambahan akan langsung kami tindak tegas," ungkapnya.

"Banyak organisasi-organisasi selain NRFPB seperti KNPB, ULMWP dan lainnya yang tentu satu tujuan yaitu Papua Merdeka," tutupnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya