Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK

Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK Masinton Pasaribu laporkan RJ Lino ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu malu-malu mengakui bahwa dirinya ingin revisi UU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab menurutnya KPK seharusnya hanya menyelidiki sektor pengadaan barang dan jasa di setiap lembaga dan kementerian.

"Jika ingin memastikan KPK membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang antikorupsi, memang sebaiknya dimasukkan ke UU melalui revisi. Tapi ya terserah masyarakat, sampai kapan bersedia memberi izin ke Pemerintah dan DPR untuk merevisinya," kata Masinton ketika dihubungi, Rabu (4/11).

Meski sudah tahu usulannya ini akan menuai protes di kalangan masyarakat, namun Masinton tetap bersikukuh. Dia mengklaim bahwa revisi tersebut merupakan kebutuhan dari masyarakat.

"Kita selalu belajar dari pengalaman bahwa revisi UU KPK selalu memancing kontroversi. Makanya kami memilih untuk mendengar suara rakyat," tuturnya.

Politikus PDIP ini menilai KPK harus dipastikan bisa mengubah serta memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga. Sehingga kebocoran anggaran bisa bisa dieliminasi semaksimal mungkin.

Sepengetahuannya selama ini, pengadaan barang dan jasa di Kementerian atau Lembaga menjadi salah satu titik utama korupsi dan kebocoran anggaran negara yang belum ditangani secara serius. Seharusnya kata Masinton, sebagai lembaga yang sudah didirikan Presiden RI Ke lima Megawati Soekarnoputri sejak 13 tahun lalu, KPK sudah mampu mengenali titik-titik lemah sistem pengadaan barang dan jasa selama ini.

"Tapi seperti yang kita tahu, ternyata sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga kita masih sama saja dan rentan dikorupsi. Harus ada pendekatan sistemik dalam mengatasinya, dan seharusnya KPK yang berperan memberikan panduan pencegahan dini seperti grand design sistem pengadaan yang tak bisa dikorupsi," terangnya.

Masinton juga menjelaskan, berdasarkan studi sejumlah lembaga, sebanyak 70 persen tindakan korupsi terjadi di proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Maka dari itu Masinton menyatakan, seharusnya itu sudah cukup menjadi alasan bagi KPK untuk memperhatikan sektor itu apabila memang serius dalam pemberantasan korupsi.

"KPK seharusnya jangan menunggu pencuri melakukan aksinya. Kalau diibaratkan Indonesia adalah sebuah rumah besar, maka sistem pencegahan dini dan pengamanan harus dibangun dan diperkuat. Begitu pula dengan sistem pengadaan barang dan jasa, harus dibangun serta diperkuat," jelasnya.

Masinton mendukung bila KPK berkonsentrasi pada langkah penegakan hukum dan menangkap para koruptor. Namun menurut dia, kerja penegakan hukum juga harus dibarengi dengan pencegahan sehingga benar-benar memberantas korupsi.

"Salah satu yang paling utama adalah justru membangun sistem pencegahan itu. Tapi banyak kalangan yang memberi masukan kepada kami, justru pada titik itu juga salah satu kelemahan penegak hukum kita, tak terkecuali KPK," ungkapnya.

Padahal menurutnya, ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah dana pengadaan barang dan jasa yang ada di kementerian atau lembaga dan BUMN di Indonesia. Menjadi penting untuk memastikan KPK benar-benar bisa berperan mengatasi potensi korupsi di wilayah itu.

"Masukan para pakar dan LSM kepada kami adalah bagaimana agar KPK bisa didorong membangun semacam standar prosedur pengadaan yang tak bisa di akal-akali, tak bisa jadi sarang korupsi," tegasnya.

Ketika ditanya apakah dengan keprihatinan itu PDIP akan mendorong revisi UU KPK, Masinton menjawab bahwa hal itu tergantung masyarakat sendiri. Pihaknya selalu mendengar kemauan rakyat, sehingga akan bergerak mendorong revisi itu jika memang diminta oleh masyarakat.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya