Malaysia deportasi 45 TKI bermasalah lewat Entikong Kalbar
Merdeka.com - Malaysia memulangkan 45 tenaga kerja indonesia (TKI) bermasalah melalui Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini mereka sementara ditampung di Dinas Sosial Kalimantan Barat, untuk kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.
Keterangan diperoleh, mereka dipulangkan Rabu (9/11) pagi kemarin, melalui pos lintas batas Entikong, di Kabupaten Sanggau. Mereka diangkut menggunakan 1 unit bus Bintang Jaya dan 1 unit mobil. Begitu tiba di Entikong, petugas pos lintas batas di Entikong, melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan TKI itu.
"Iya, benar. Petugas melakukan screening di Polsek Entikong bersama petugas P4TKI (pos pelayanan, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja) di Entikong. Petugas mencari tahu alasan deportasi, apakah ada unsur pidana, atau kasus human trafficking," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Suhadi SW, kepada wartawan di Pontianak, Kamis (10/11).
Hasil dari pendataan, lanjut Suhadi, diketahui mereka para TKI dipulangkan memiliki sejumlah masalah, seperti gaji tidak sesuai selama bekerja di Malaysia, pekerjaan tidak sesuai, tidak memegang passport dan tidak punya izin kerja. "Selain itu mereka juga memang lagi sakit," ujar Suhadi.
Pendataan petugas di pos lintas batas Entikong, 48 orang TKI bermasalah itu 24 orang asal Kalimantan Barat, 4 orang asal Nusa Tenggara Timur, 6 orang asal Sulawesi Selatan, 4 orang asal Nusa Tenggara Barat, 1 orang dari Jawa Barat, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang warga Jawa Tengah, 2 orang Lampung serta seorang lagi dari DKI Jakarta.
"Total keseluruhan 48 orang, yang terdiri dari 42 orang laki-laki, 3 orang perempuan dan 3 orang anak-anak. Semua itu kita ketahui setelah melalui proses screening itu tadi," terang Suhadi.
"Sudah dari kemarin, bus yang membawa TKI itu berangkat meninggalkan pos lintas batas kedua negara Indonesia dan Malaysia di Entikong Sanggau menuju Dinas Sosial Kalbar di Pontianak," terang Suhadi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMasyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnya