Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maksimalkan Penanganan Bencana, Mensos Minta Pemda Tiadakan Pengadaan Gedung

Maksimalkan Penanganan Bencana, Mensos Minta Pemda Tiadakan Pengadaan Gedung Menteri Risma Lantik 418 Pejabat Fungsional. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kementerian Sosial RI mengubah alokasi anggaran untuk pengadaan gedung guna memaksimalkan penanganan bencana. Langkah ini diambil guna merespons cepat bencana yang terjadi di Indonesia.

“Mengingat terjadi musibah bencana alam di seluruh nusantara, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tulis, Senin (1/3).

Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda), kata Risma, mempunyai peran strategis dalam mengatasi bencana di daerahnya masing-masing. Menurutnya, Kemensos siap dengan stok penyangga yang bisa dikirim dengan cepat ke lokasi bencana.

“Kami siapkan buffer stock yang sewaktu-waktu bisa dikirim cepat, tapi itu tergantung Pemda bisa mengatasi bencana yang terjadi. Nanti, kita lihat mampu atau tidak dan seperti apa yang dibutuhkan di lokasi bencana,” ujarnya.

Untuk memudahkan penanganan pasca terjadi bencana, politikus PDIP itu meminta agar Pemda memiliki beberapa perlengkapan, seperti tenda dan dapur umum. Dia juga mengusulkan agar Pemda untuk sementara meniadakan pembangunan gedung.

“Diusulkan pembangunan gedung agar ditiadakan untuk memaksimalkan upaya penanganan pasca terjadi bencana alam,” tegasnya.

Dengan dukungan dapur umum, tenda, genset dan perahu, diharapkan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa mandiri sebelum Kemensos datang. Termasuk diusulkan DAK untuk pengadaan alat berat.

“Untuk penanganan pasca terjadi bencana alam, kami sudah mengusulkan untuk pengadaan alat berat, tapi soal disetujui atau tidak itu lain persoalan,” pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya