Maksimalkan Penanganan Bencana, Mensos Minta Pemda Tiadakan Pengadaan Gedung
Merdeka.com - Kementerian Sosial RI mengubah alokasi anggaran untuk pengadaan gedung guna memaksimalkan penanganan bencana. Langkah ini diambil guna merespons cepat bencana yang terjadi di Indonesia.
“Mengingat terjadi musibah bencana alam di seluruh nusantara, maka pengadaan gedung diubah untuk memaksimalkan penanganan bencana,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tulis, Senin (1/3).
Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda), kata Risma, mempunyai peran strategis dalam mengatasi bencana di daerahnya masing-masing. Menurutnya, Kemensos siap dengan stok penyangga yang bisa dikirim dengan cepat ke lokasi bencana.
“Kami siapkan buffer stock yang sewaktu-waktu bisa dikirim cepat, tapi itu tergantung Pemda bisa mengatasi bencana yang terjadi. Nanti, kita lihat mampu atau tidak dan seperti apa yang dibutuhkan di lokasi bencana,” ujarnya.
Untuk memudahkan penanganan pasca terjadi bencana, politikus PDIP itu meminta agar Pemda memiliki beberapa perlengkapan, seperti tenda dan dapur umum. Dia juga mengusulkan agar Pemda untuk sementara meniadakan pembangunan gedung.
“Diusulkan pembangunan gedung agar ditiadakan untuk memaksimalkan upaya penanganan pasca terjadi bencana alam,” tegasnya.
Dengan dukungan dapur umum, tenda, genset dan perahu, diharapkan Pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa mandiri sebelum Kemensos datang. Termasuk diusulkan DAK untuk pengadaan alat berat.
“Untuk penanganan pasca terjadi bencana alam, kami sudah mengusulkan untuk pengadaan alat berat, tapi soal disetujui atau tidak itu lain persoalan,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaPDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya