Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MAKI: Asalkan KPK Serius, Semua Buronan Korupsi Pasti Bisa Ditangkap

MAKI: Asalkan KPK Serius, Semua Buronan Korupsi Pasti Bisa Ditangkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Setelah hampir setahun menjadi buronan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan pada Senin (5/4) lalu.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, asal ada kemauan dari KPK, siapapun buronannya bisa pasti bisa ditangkap. Termasuk Samin Tan yang nyatanya ditangkap di sebuah kafe di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Ya nyatanya kalau mau ya, gampang-gampang aja, karena berdasarkan cerita karyawan di situ, seminggu sekali, dua minggu sekali Samin Tan ternyata nongkrong di situ. Nah ini kan tinggal kemauan," ujar Boyamin ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (8/4).

Dengan kebehasiln ini, Boyamin menyakini bila ada kemauan dari KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya semua boronan dapatlah ditangkap. Termasuk buronan yanh berada di luar negeri sekalipun yang berhasil diboyong ke Indonesia untuk diadili.

"Kalau dulu kan berhasil kembalikan Nazarudin di Colombia dan terus juga beberapa yang lain negara harusnya bisa dipulangkan," ujar Boyamin.

Contoh lain seperti keberhasil menangkap buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang pada 2016 dulu berhasil dibawa oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari Shanghai, China, ke Indonesia.

"Semisal Samadikun Hartono dari China ke Indonesia waktu itu memang perannya dari BIN. Tapi artinya sepanjang serius artinya bisa memulangkan para buron-buronan itu," tutur Boyamin.

Akan tetapi, Boyamin melihat keseriusan itu seakan berbanding terbalik ketika menangani kasus dugaan kasus korupsi BLBI terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Ijtih Sjamsul Nursalim yang sampai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan, tak kunjung ditangkap.

"Paling sedih itu kan ketika KPK tidak bisa memulangkan syamsul salin dan istrinya masih tersangka dan buron apalagi malah dikasih SP3. Ini yang kontradiktif dari keberhasilan KPK nangkap Samin Tan tapi kemudian berbanding terbalik. Sangat gagal ketika tidak mampu memproses Sjamsul Nursalim, baik waktu masih buron walaupun pas sudah dapat SP3," tuturnya.

"Ini jadi sebenarnya sepanjang serius pasti bisa ditangkap, seperti kasus Djoko Tjandra itu bisa dibawa pulang oleh Polri. Karena saya tau betul prosesnya bagaimana bisa dibawa pulangnya, karena adanya kerjasama level tinggi antara pemerintah indonesia dengan kepala pemerintahan malaysia, lalu kemudian bawa pulanh Djoko Tjandra," sambungnya.

Padahal, kata Boyamin, KPK seharusnya bisa lebih leluasa dalam menangkap boronan-buronan baik yanh di dalam negeri maupun luar negeri. Pasalnya KPK dinilainya, merupakan lebaga tertinggi dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Indonesia.

"Nah ini lah yang sebenarnya bisa dilakukan oleh KPK sebenarnya sekarang ini. Kpk kan level paling tertinggi untuk pemberantasan korupsi di republik ini, maka saya yakin sepanjang serius pasti dihormati di luar negeri tinggal sirius aja kok tinggal kemauan aja," ujarnya.

Oleh sebab itu, Boyamin menegaskan keberhasil menangkap para buronan korupsi di KPK semuanya tergantung keseriusan dari lembaga anti rasuah tersebut.

"Jadi kuncinya cuman satu mau serius, karena beberapa negara asing itu kenapa dia tidak mau bantu, karena tidak ada keseriusan dari kita. Misal dari Australia, ngapain dia bantu kalau dari kitanya tidak serius. Padahal Kalau serius, buronan yang bahkan ada di Amerika pun bisa, kuncinya sekali lagi hanya satu keseriusan," tegasnya.

Catatan Buronan Milik KPK

Setidaknya Merdeka.com mencatat ada beberapa nama buronan yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk KPK, seperyi mantan Politisi PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang sampai saat ini belum berhasil ditangkap.

Kemudian, Kirana Kotama terkait kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT. PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT. PAL Indonesia (Persero).

Nama lain yang masih buron adalah Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012. Izil diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain itu, Beneficial owner Darmex Agro dan Duta Palma Group, Surya Darmadi masuk dalam daftar buronan KPK. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap revisi pengajuan alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan. Bahkan sejak 9 Agustus 2019 KPK belum berhasil mengendus keberadaannya hingga saat ini.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya