Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mainkan sengketa Pilkada Buton, Akil dibayar Rp 1 M

Mainkan sengketa Pilkada Buton, Akil dibayar Rp 1 M Sidang Akil Mochtar. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuding mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , memainkan putusan sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Jaksa menyebut bekas politikus Partai Golkar itu menerima Rp 1 miliar sebagai imbalan mengurus putusan itu.

Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Ronald Ferdinan Worotikan, memaparkan pemenang pilkada Buton pada 2011 adalah pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo. Tetapi, kemenangan mereka digugat di MK oleh pasangan La Uku dan Dani, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry, serta Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad.

Saat itu, Ketua MK masih dijabat Mahfud MD, dia membentuk Hakim Panel sengketa pilkada Buton dengan komposisi Akil Mochtar sebagai ketua merangkap anggota, dan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota.

Pada 21 September 2011, MK memutuskan supaya pilkada Buton diulang. Kemudian, pemilihan kembali dilaksanakan pada 19 Mei 2012. Dalam pilkada ulang itu yang keluar sebagai pemenang adalah pasangan Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry. Kemudian, kemenangan keduanya digugat lagi oleh duet La Uku dan Dani.

"Pada Juli 2012, Akil menghubungi advokat Arbab Paproeka. Dia meminta supaya Samsu Umar menyiapkan Rp 6 miliar jika ingin menang gugatan," kata Jaksa Ronald.

Pada 18 Juli 2012, Samsu Umar memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil yang dikirim ke rekening CV Ratu Samagat di Bank Mandiri Kantor Cabang Pontianak Diponegoro, Kalimantan Timur. Perusahaan itu milik istri Akil, Ratu Rita.

Setelah duit diterima, selanjutnya pada 24 Juli 2012 MK memutuskan duet Samsu Umar-La Bakry sebagai pemenang pilkada ulang Buton. Kemudian, Akil mengirim pesan singkat kepada Samsu supaya segera melunasi sisa duit suap. Meski demikian, Samsu Umar tidak mau membayar uang sogokan buat Akil.

Atas perbuatannya, Akil dijerat dengan pasal 12 huruf c Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya