Main Hakim Sendiri, 5 Warga Makassar Aniaya Pria hingga Tewas di Depan Anak dan Istri
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap warga bernama Farhan (22). Pria itu dianiaya hingga meninggal dunia di depan anak dan istrinya seusai mengunjungi rumah kerabatnya.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Yudi Franto menjelaskan pengeroyokan terhadap Farhan di depan istri dan anaknya terjadi pada Minggu (23/4) lalu atau dua hari setelah Lebaran Idulfitri. Yudi menyebutkan, saat itu Farhan bersama anak dan istrinya mengunjungi rumah kerabatnya di Jalan Barukang. Makassar.
"Kejadiannya, dua hari setelah Lebaran, pada kasus ini kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil tersebut kami sudah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka, yakni II (26) alias Coki, RY (21) alias Ikki, SN (20)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (8/4).
Dari lima pelaku diamankan, dua orang masih berstatus anak di bawah umur. Ia menyebut pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut setelah memeriksa 7 orang saksi.
"Kronologinya, awalnya korban merupakan residivis pelaku pencurian. Namun pada saat kejadian pemilik toko belum melaporkan pencurian tersebut," tuturnya.
Usai pencurian tersebut, pemilik toko akhirnya memasang CCTV. Pada saat pencurian kedua, ditemukan Farhan mengambil lagi uang di toko tersebut.
"Farhan menjebol dinding tembok yang ada di sebelah toko, bersampingan dengan rumah. Saat mengambil uang tersebut, pemilik toko mengetahui ada pencurian," sebutnya.
Pada tanggal 24 April, Farhan datang bersama istri dan anaknya ke rumah keluarganya di Jalan Barukang. Saat mengetahui ada Farhan, pemilik toko langsung berteriak maling.
"Karena teriakan itu, warga akhirnya datang menarik langsung dan melakukan penganiayaan kepada korban. Korban tidak bisa melakukan pembelaan dan akhirnya meninggal dunia di RS," tegasnya.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam dijerat pasal yang disangkakan 170 ayat 2 KUHPidana, junto pasal 55, 56. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata
Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Tersengat Ikan Pari saat Asyik Berenang di Pantai Widuri, Satu Orang Pingsan
Dari tiga orang tersebut, satu orang S (34) di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal
Seorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca Selengkapnya