Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung Melantik Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Mahkamah Agung Melantik Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Mahkamah Agung Melantik Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027. ©2022 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu, sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.

"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," ucap Ketua MA M Syarifuddin yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/7).

Dalam keppres itu disebutkan jajaran DK OJK periode 2022-2027 adalah Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

Selanjutnya, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, serta Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota DK OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta Anggota DK OJK periode 2017-2022.

Dengan pelantikan ini maka Anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Selain mengangkat Anggota DK OJK yang baru, pelantikan ini juga otomatis memberhentikan dengan hormat keanggotaan DK OJK periode 2017-2022, yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini

Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini

Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya