Mahfud Tegaskan Soal Perppu KPK Presiden Tunggu Putusan di MK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo belum juga menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Alasannya, masih ada gugatan terkait UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Menko Polhukam, Mahfud Md, menegaskan tak ingin ada desakan apa pun untuk saat ini terkait UU KPK.
"Sikap saya ya sikap Presiden dong, kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi, sesudah itu nanti dilihat putusan MK perlu langkah apa," kata Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Menurut Mahfud, tindakan Presiden belum mengeluarkan Perppu dikarenakan menghormati Mahkamah Konstitusi yang tengah menyidang Undang-Undang KPK No.19 tahun 2019.
"Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan engga enak, jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak," terang dia.
Mahfud meyakini Presiden Jokowi bukannya tidak mau mengeluarkan Perppu KPK, tetapi lebih untuk menghormati langkah MK itu sendiri.
"Jelas Presiden sudah menyatakan Presiden itu menunggu putusan MK karena bagi Presiden tidak pantas Mk sedang memeriksa perkara lalu ditimpa," Mahfud menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaTerbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Hak Angket untuk Mengadili Presiden Jokowi Secara Politik
Hasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.
Baca Selengkapnya