Mahfud Siap Jelaskan Dugaan Pencucian Uang Rp300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md siap mengungkap dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada parlemen di Senayan. Dia menunggu undangan dari DPR.
"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Sabtu (18/3/2023).
"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.
Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, dari awal yang disebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T," jelas Mahfud.
Soal jadwal bertemu DPR, Mahfud menunggu undangan dari parlemen. Dia akan membawa data nyata yang asli saat menjelaskan.
"Senin saya stand by, menunggu undangan. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," tandasnya.
Namun sebelum penjelasan disampaikan, Mahfud meminta publik lebih cermat menyikapi polemik Rp 300 T di Kemenkeu dengan membaca dan mendengar kembali pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang hal terkait.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau tidak bilang bahwa info itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang, sama dengan yang saya katakan," jelas Mahfud.
"Lah, uang apa?" sambung Mahfud bertanya seperti kebingungan publik saat ini.
Mahfud memastikan daya yang dimiliki kuantitatif, bukan semata kualitatif dan sudah disampaikan ke Kemenkeu.
"Ini laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," Mahfud menandasi.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Beres-Beres & Pamit ke Pegawai Kemenkopolhukam, Ungkap Ada Ruang Kedap Suara
Mahfud berpesan kepada pegawai Kemenko Polhukam agar jangan terlibat gerakan politik
Baca SelengkapnyaBertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnya