Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Tegaskan Izin Perpanjangan FPI Belum Dikeluarkan karena Ada Masalah

Mahfud MD Tegaskan Izin Perpanjangan FPI Belum Dikeluarkan karena Ada Masalah Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan terkait surat izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum diterbitkan. Mahfud MD mengatakan, surat keterangan terdaftar FPI belum dikeluarkan karena masih ada permasalahan.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI habis 20 Juni 2019 lalu. Namun hingga kini, surat perpanjangan izin ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu tak kunjung diterbitkan.

"Ada permasalahan, sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang. Ya itu aja," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (29/11).

Tunggu Kajian Menteri Agama

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, penerbitan SKT FPI masih menunggu kajian Menteri Agama. Publik pun diminta bersabar menunggu hasil kajian tersebut.

"Ya ditunggu saja, ditunggu saja," tukasnya.

AD/ART FPI Harus Mengikuti UU Keormasan

Dia menjelaskan, AD/ART FPI dikeluarkan pada 2013. Padahal di tahun 2017, pemerintah mengeluarkan UU Keormasan. Sehingga seharusnya AD/ART FPI haruslah dicocokkan dengan UU Keormasan.

"Coba nanti saling mencocokkan. Sekarang kita sedang saling mencocokkan. FPI dengan AD/ART 2013 ya mungkin oke. Tapi sejak 2017 sudah ada UU Keormasan kita cocokkan bersama-sama Apakah sesuai atau tidak (dengan UU Keormasan). Kalau tidak ya kita harus tegakkan aturan-aturan," tegas Mahfud di Sleman, Kamis (28/11).

Dia menegaskan, Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap warga negara boleh membentuk organisasi untuk menyatakan identifikasi perjuangannya maupun membulatkan aspirasinya.

Meskipun demikian, Mahfud mengingatkan, organisasi yang dibentuk oleh warga negara atau masyarakat ini harus sesuai dengan ideologi Indonesia. Jangan sampai organisasi yang dibentuk melanggar ideologi negara.

"Oleh sebab itu boleh (bikin ormas) tetapi jangan melanggar ideologi negara. Dan ideologi negara itu nanti diukur kriteria-kriteria di dalam aturan hukum. Nah apakah FPI memenuhi kriteria itu atau tidak itu sekarang masih di dalam penelitian," tutupnya.

Rekomendasi SKT FPI Sudah Final

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan rekomendasi pihaknya soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam atau FPI sudah final. Menurutnya, rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

"Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dia menjelaskan, jika masih ada masalah pada beberapa poin AD/ART bisa diskusikan lebih lanjut dengan FPI. Sehingga poin yang dipermasalahkan bisa ditemukan penyelesaiannya.

"Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ungkapnya.

Fachrul menegaskan, AD/ART FPI berbeda dengan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasan nya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," jelasnya.

"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila," tambah Fachrul.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat

Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu

Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu

Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

Mahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan

"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana

Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik

Baca Selengkapnya