Mahfud Md: Tagihan Utang Kasus BLBI Capai Rp110 Triliun
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) membeberkan tagihan utang dari kasus BLBI mencapai Rp110 triliun. Hal tersebut usai dilakukan perhitungan bersama tim satgas di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan, per hari ini dan ini yang menjadi pedoman, adalah sebesar Rp110.454,809.645.467. Jadi Rp 110 triliun hitungan terakhir," kata Mahfud.
Dia menjelaskan utang tersebut dalam bentuk aset kredit, saham, properti, hingga tabungan dalam bentuk uang asing. Dia membeberkan terdapat enam macam bentuk tagihan.
"Ada enam macam bentuk tagihan itu dan bentuknya kredit itu Rp101 triliun, yang kedua bentuknya properti 8, sekian triliun, lalu ada yang bentuknya setriow itu rekening uang asing sehingga itunganya bisa berubah, ada yang berbentuk saham, jadi macam-macam ada enam kategori," katanya.
Walaupun demikian pihaknya memiliki 12 problem dalam aset tersebut. Dia mencontohkan seperti dalam bentuk properti, pihak yang menyerahkan barang tetapi belum menyerahkan secara resmi. Kemudian ada pula beberapa aset yang pindah ke luar negeri.
"Apa yang kami lakukan. Ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu. Bahkan jangan juga enak-enak, kita juga mempertimbangkan langkah gijzeling untuk membayar. Di perdata kan ada tuh," bebernya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaMahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang
Mahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Temui Mahfud MD
Hadi Tjahjanto akan berkoordinasi dengan Mahfud MD usai dilantik menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBelum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPatut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh
Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca Selengkapnya