Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Sebut Korupsi di Masa Reformasi Lebih Meluas daripada Orde Baru

Mahfud MD Sebut Korupsi di Masa Reformasi Lebih Meluas daripada Orde Baru Menko Polhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com/Humas Kemenko Polhukam

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan korupsi di masa reformasi lebih meluas dibandingkan dengan era Orde Baru. Ini ditandai dengan pelaku korupsi tidak hanya datang dari pucuk eksekutif, tapi legislatif, yudikatif hingga auditif.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," katanya, Selasa (25/5).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pada masa Orde Baru, korupsi besar-besaran terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan. Sementara pada era reformasi, korupsi dilakukan sebelum APBN ditetapkan.

"Sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD," ujarnya.

Di tengah korupsi yang meluas, perguruan tinggi turut menjadi sorotan. Sebab, mayoritas koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi. Karena itu, Mahfud meminta perguruan tinggi memberikan atensi pada proses pendidikan sehingga perilaku koruptif bisa ditekan.

Dia menambahkan, untuk menangani masalah korupsi di Indonesia tidak cukup dengan aturan-aturan atau jabatan. Pemberangusan korupsi bisa dimulai dari kesadaran kolektif.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," ujarnya.

"Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek," tutupnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Punya Target Pertumbuhan Ekonomi 7%, Kuncinya Korupsi Ditindak & Birokrasi Tak Bertele-Tele

Mahfud MD Punya Target Pertumbuhan Ekonomi 7%, Kuncinya Korupsi Ditindak & Birokrasi Tak Bertele-Tele

Mahfud MD bercita-cita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Debat Cawapres, Mahfud Md: Korupsi di Laut, Darat dan Udara Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Debat Cawapres, Mahfud Md: Korupsi di Laut, Darat dan Udara Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Mahfud mengakui, target pertumbuhan ekonomi 7 persen sangat mungkin bisa dicapai, dan akan menjadi rekor baru nantinya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Mahfud Janji Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Mahfud Akan Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: 84 Persen dari Koruptor di Indonesia Itu Adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Mahfud MD: 84 Persen dari Koruptor di Indonesia Itu Adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya