Mahfud MD: Polisi Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, polisi yang memberikan keterangan salah ke publik saat awal kasus penembakan Brigadir J bisa dikenakan pidana. Sebab, penjelasan yang salah menunjukkan polisi tidak profesional dan pelanggaran etik.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh, memberikan keterangan yang belum jelas, terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud saat jumpa pers, pada Selasa (9/8) malam.
Menurutnya, bila ada kesengajaan menyembunyikan fakta dalam kasus Brigadir J maka polisi itu bisa dipidana. Kata dia, antara pelanggaran disiplin dan pidana berhimpitan.
"Sudah pasti itu tidak profesional, nanti kalau ketemu bahwa oh ini ada kesengajaan menyembunyikan fakta, itu bisa dipidana. Jadi, berhimpit antara disiplin dan pidana," jelasnya.
Meski begitu, Mahfud mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang serius dalam mengungkap kasus ini. Khususnya, telah menetapkan tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan.
"Proficiat untuk Pak Listyo Sigit dan timsus, para jenderal bintang tiga, dua, satu, dan seterusnya ke bawah. Penetapan mantan kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan satu orang tamtama serta satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," tutur Mahfud.
Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Sebelum menetapkan Ferdy Sambo tersangka, polisi menggeledah rumah pribadi jenderal polisi bintang dua itu di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedatangan penyidik ini untuk mencari barang bukti baru terkait kematian Brigadir J.
"Ya betul masih berproses. Barang bukti terkait case," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8).
Tersangka Lain
Selain Ferdy Sambo, Polri menetapkan seorang berinisial KM sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sebelum itu, Polri telah lebih dahulu menetapkan tersangka kepada Bharada E dan Brigadir RR.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
"FS menyuruh melakukan dan menskenariokan seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Agus dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Sementara Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
"KM membantu dan menyaksikan penembakan korban," kata Agus.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gunung Marapi Erupsi, 42 Orang Pendaki Masih Terjebak dan Menunggu Dievakuasi
Total pendaki yang naik ke Gunung Marapi sebanyak 70 orang.
Baca Selengkapnya


Anies: Pemimpin Bukan Sekadar Membangun, Tapi Menjaga Persatuan di Masyarakat
Anies Baswedan mengatakan menjadi pemimpin bukan sekadar menjalankan tugas administrasi dan pembangunan.
Baca Selengkapnya


Jawaban Gibran Ditanya Cara Menstabilkan Harga Pangan: Nanti Awal Tahun Sudah Stabil
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pasar Rawasari, Jakarta Pusat pada Minggu (3/12).
Baca Selengkapnya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya


Deretan Artis Top Hadir di Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Luna Maya, Nia Ramadhani, Hingga Christian Bautista
Ayu Dewi, seleb kece yang turut hadir di pernikahan BCL dan Tiko. Malam ini, Ayu akan memandu acara dengan gaya MC-nya yang keren
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Viral Kakek Tukang Sol Tahan Lapar karena Tak Ada Pelanggan, Kisahnya Bikin Sedih
Setiap orang tentu ingin hari tuanya berjalan damai dan menyenangkan.
Baca Selengkapnya

Bersahabat Sejak Tahun 1985, Kedua Wanita Ini Kini Jadi Besan
Tumbuh dan menua bersama sahabat menjadi impian banyak orang di dunia.
Baca Selengkapnya

Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia Gak Nyangka Bakal Hidup Begini, Ngarit di Kebun Bawa Karung
Simak keseruan Melissa asal Prancis dan suami saat mencari rumput untuk pakan sapi.
Baca Selengkapnya

Niat Mengabdikan Momen saat Makan Bersama, Perempuan Ini Kehilangan Ibunya untuk Selamanya
Tak ada yang tahun kapan ajal akan menjemput. Begitulah yang terjadi pada video viral ini.
Baca Selengkapnya

Bikin Merinding Pesan Panglima TNI Saat Tradisi Pelepasan Kasad di Markas Besar TNI Angkatan Darat
Panglima TNI beri pesan mendalam kepada prajurit setelah sertijab Kasad. Begini isinya.
Baca Selengkapnya

Miliki Suara Merdu, Kapolri dan Panglima TNI Bernyayi Bawakan Lagu 'Ku TaK Bisa' Bersama Slank
Momen Kapolri duet bareng Panglima TNI nyanyi lagu Slank banjir sorotan. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnya