Mahfud MD: Pimpinan Universitas Tak Boleh Melarang Diskusi di Kampus
Merdeka.com - Diskusi antar mahasiswa merupakan bagian dari tradisi di kampus dan demokrasi yang harus dijaga. Untuk itu, pengurus universitas jangan pernah melakukan pelarangan mengenai aktivitas tersebut. Hal itu dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menyatakan, kegiatan diskusi di kampus berkedudukan sama dengan tradisi kampus lain seperti seminar, kuliah umum atau studi wisata.
Kegiatan-kegiatan itu adalah salah satu cara untuk mengembangkan diri. Karena, mahasiswa tidak hanya dituntut dalam memenuhi indeks nilai maupun prestasi akademik saja.
Pernyataan itu didasarkan pada informasi yang diterimanya melalui media, bahwa kampus sudah tidak menjalankan demokrasi dengan melarang diskusi, bahkan memata-matai aktivitas diskusi.
"Maka saya berpikir itu tidak baik (melarang diskusi di kampus). Saya pikir kampus biarlah kampus, membangun kehidupan demokrasi. Pimpinan universitas tidak boleh melarang," ucap Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara 'Bincang Seru Mahfud' di Graha Sanusi, Universitas Padjajaran (Unpad) Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (30/10).
Ia menegaskan, pihak kampus tidak boleh melarang kegiatan diskusi. Pasalnya, banyak pejabat pemerintah yang potensial saat ini sangat kental dengan kegiatan bertukar pikiran saat menjalani dunia mahasiswa.
Itu adalah bukti mereka bisa berkembang dengan baik. Norma akademik tidak akan cukup karena tak jarang lulusan universitas dengan nilai tinggi tidak bisa berkembang di tengah masyarakat dengan baik.
"Saya kuliah di awal 80-an dulu kan buku jarang. Orang tua jarang beli buku, gantian. Ada orang yang mampu beli buku diskusi. Itu nggak ada indeksnya, tapi ada kesadaran sendiri membangun akademik," terang dia.
Meski begitu, aktivitas diskusi mahasiswa tidak dilakukan secara tertutup atau membahas hal-hal yang memojokan kelompok tertentu yang kontraproduktif.
"Mahasiswa boleh berdiskusi selama tidak melanggar hukum, jangan mencaci maki kelompok tertentu. Pimpinan Universitas tidak boleh melarang," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD: Lebih Baik Diasingkan daripada Menyerah Kepada Kemunafikan
Mahfud berharap, kisah pelajar tersebut dapat menginspirasi para penyelenggara pendidikan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Menurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya