Mahfud MD: Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Utama Pada Kemelut Korupsi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Mahfud menjelaskan 86% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.
"Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia," katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).
Untuk itu, dia meminta perguruan tinggi jadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Kemudian dia juga menjelaskan perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara.
"Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal," tambah Mahfud.
Dia juga menegaskan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsanya yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.
"Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi sekaligus memandu acara, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE., MM, Rektor USM Andy Kridasusila SE., MM, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Tanggapi Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Enggak Apa-apa, Kita Semua Akan Melanjutkan
"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnya