Mahfud MD Optimis RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, pihaknya baru saja menyelesaikan Focus Group Discussion (FGD) terkait penataan lembaga peradilan. Mahfud mengaku, FGD berjalan produktif dan menghasilkan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh otoritas penegak hukum.
"Ada langkah-langkah jangka pendek yang harus dilakukan. Kemudian juga langkah panjangnya untuk membuat semacam rumah lembaga peradilan yang menyangkut Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan," kata Mahfud dalam keterangan diterima, Selasa (4/10).
Mahfud menambahkan, bila melihat rangkaian proses yang sedang berjalan, pada akhir tahun ini dapat dipastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan diundangkan. Mahfud memastikan, negara akan mengusahakan rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem dan terintegrasi.
"Insya Allah, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan. Sesudah itu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang menjadi keniscayaan mana kala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," urai Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dalam satu sistem yang terintegrasi nantinya proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini akan tertata.
"Akan diatur, (tapi) bukan hukum acaranya, tetapi nanti akan ada pengaturan-pengaturan agar sambungannya jelas, begitu. Misalnya, pengawasan di tiap proses begini-begini nanti di MA seperti ini dan sebagainya," jelas dia.
Mahfud berharap, nantinya bentuk tata kelola hukum yang terintegrasi bisa menjadi bentuk reformasi yang akan berguna bagi pembangunan dunia peradilan di Tanah Air.
"Sehingga nanti konsepnya bisa selesai sebelum pemilu tahun 2024, misalnya. Kemudian langkah jangka pendeknya akan dirumuskan. Karena memang pembicaranya banyak ada 21 orang tentu nanti masih akan diklasifikasi, kami di sini punya kerja sama dengan partnership," kata Mahfud.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bersiap Mundur, Pengamat Nilai Yusril, Tito & Hadi Tjahjanto Berpeluang jadi Menko Polhukam
Jokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang
Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca Selengkapnya