Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, meskipun saat ini Indonesia masih pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: 'Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,' yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ (sebuah lembaga dari Jerman) pada Kamis (25/6).
"Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," ujar Mahfud MD, yang bertindak sebagai pembicara utama tersebut.
Diakui oleh Mahfud, ada yang khawatir akan boros dan meminta Pilkada ditunda. Tetapi menurutnya, kalau itu terjadi akan ada yang dikorbankan yakni ekonomi yang jauh lebih banyak. Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog membicarakan solusi.
"Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujar Mahfud.
Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut. Dengan adanya masukan tersebut diharapkan pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi.
"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," pinta Mahfud.
"Kemudian perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemik. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan," pungkasnya.
Selain Menko Polhukam, pada Webinar itu juga diisi oleh sejumlah pembicara lain, diantaranya Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu, serta lembaga swadaya masyarakat pegiat korupsi dan demokrasi termasuk dari luar negeri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaTerbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M
Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca Selengkapnya