Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Minta Korban Teror Diskusi 'Pemecatan Presiden' di UGM Melapor Polisi

Mahfud MD Minta Korban Teror Diskusi 'Pemecatan Presiden' di UGM Melapor Polisi Menko Polhukam Mahfud Md. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pembicara dan panitia diskusi Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan teror orang tak dikenal. Menurut Mahfud MD, pelaku teror bisa dilaporkan ke aparat.

"Yang meneror panitia itu bisa dilaporkan kepada aparat," kata Mahfud MD menanggapi pertanyaan salah seorang peserta webinar forum rektor UIN se-Indonesia, Sabtu (30/5).

Mahfud MD mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan pihak Rektorat, UGM tidak pernah melarang atau meminta aparat untuk menindak acara itu. Sebab UGM tak menangani dan diberitahu acara itu.

"Yang diteror perlu melapor kepada aparat dan aparat wajib mengusut, siapa pelakunya," ujar dia.

Menurut dia, diskusi bertajuk dengan tajuk awal 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu tak masalah. Sebab dia menilai, menurut konstitusi memang Presiden bisa diberhentikan dengan alasan hukumnya limitatif.

"Ada lima jenis pelanggaran dan satu keadaan tertentu yang bisa menjadi alasan impeachment atau pemakzulan kepada Presiden/Wapres. Tak bisa serta merta berteriak menjatuhkan Presiden hanya karena kebijakan terkait Covid-19," kata dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku mengenal calon narasumber diskusi yakni Nikmatul Huda yang mengaku mendapat teror itu. Menurut Mahfud, Nikmatul adalah professor hukum tata negara yang saat menempuh pendidikan doktor (S3) dibimbing olehnya dan Profesor Pratikno yang saat ini menjabat Mensesneg.

"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," tandasnya.

Diketahui, tema diskusi virtual yang digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi buntut panjang aksi teror yang dialami oleh pihak penyelenggara.

Diskusi yang semula bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', diganti 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', karena menuai kecaman dari sejumlah pihak dan diduga makar.

Pergantian Judul Diskusi

Walau dalam keterangan tertulis, Dekan FH UHM Sigit Riyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. Kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jika dengan judul diskusi "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". sempat viral, karena salah satu orang yang mengarahkan kegiatan tersebut kepada makar.

"Bahwa mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam "Constitutional Law Society" (CLS) telah memberikan klarifikasi pada 28 Mei 2020, mahasiswa pelaksana kegiatan melakukan perubahan judul di dalam poster, sekaligus mengunggah poster dengan judul yang telah diubah menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan," tutur Sigit.

Klarifikasi yang tercantum dalam story instagram terkait penggantian judul menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', dilakukan untuk meluruskan persepsi di masyarakat. Pihak CLS mengatakan jika hanya ada kesalahan dalam pemilihan diksi yang tidak sesuai Undang-Undang Dasar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ungkap Ada Operasi Menekan Rektor Rektor Kampus untuk Bilang Jokowi Baik

VIDEO: Mahfud Ungkap Ada Operasi Menekan Rektor Rektor Kampus untuk Bilang Jokowi Baik

Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut saat ini ada operasi untuk menekan rektor-rektor perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Ngeri, Ini Operasi Khusus 'Jokowi Baik' yang Dibongkar Mahfud

VIDEO: Ngeri, Ini Operasi Khusus 'Jokowi Baik' yang Dibongkar Mahfud

Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut saat ini ada operasi untuk menekan rektor-rektor perguruan tinggi

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan

Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan

Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya