Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Malaikat Pun Tak Bisa Perpanjang Izin Kalau FPI Tak Meminta

Mahfud MD: Malaikat Pun Tak Bisa Perpanjang Izin Kalau FPI Tak Meminta Menko Polhukam Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) belum memperpanjang izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas di Kemendagri. Padahal, izin tersebut telah habis sejak 20 Juni 2019.

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, SKT bisa dikeluarkan oleh pemerintah sepanjang ormas memintanya sendiri. Selain itu, ormas juga telah melengkapi syarat-syarat perpanjangannya sebagaimana aturan perundang-undangan.

"SKT itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Kamis (26/12) malam.

Ia mempersilakan jika FPI meminta SKT tersebut namun persyaratannya dapat dipenuhi.

"Kalau mau meminta ya meminta saja gitu, nggak usah lewat Majelis Ulama, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri belum menandatangani SKT FPI. Menurut Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan perpanjangan ormas FPI.

Izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

"Itu kan masih dalam tahap pencermatan proses. Dan itu dilakukan Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum). Dan tentu masukan dari Kementerian Agama dan pihak keamanan. Jadi saat ini masih dalam proses," ujar Hadi di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Hadi mengungkapkan, 20 persyaratan, FPI baru menyerahkan 10 persyaratan perpanjangan SKT Ormas. Dia meminta agar FPI segera menyerahkan kekurangannya jika ingin izin ormasnya diperpanjang.

"Tergantung FPI, semakin cepat semakin baik, tapi pasti ada tenggang waktunya," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi

Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi

Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya