Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Koruptor tak diberi hak remisi itu bukan diskriminasi

Mahfud MD: Koruptor tak diberi hak remisi itu bukan diskriminasi Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan ada dua cara dalam memerangi korupsi di Indonesia yang menggurita. Salah satunya melalui cara pembuktian terbalik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi.

"Jika sungguh-sungguh mau perangi korupsi ada 2 hal: 1) Berlakukan pembuktian terbalik dalam kasus korupsi. 2) Berlakukan ancaman hukuman mati bagi koruptor," kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd dikutip merdeka.com, Jumat (20/3).

Menurutnya. pembuktian terbalik dilakukan oleh koruptor sendiri bukan oleh jaksa. Sehingga, kejujuran terpidana korupsi akan dipertaruhkan.

"Pembuktian terbalik: terdakwa yang harus membuktikan bahwa semua hartanya diperoleh secara sah. Bukan jaksa yang membuktikan bahwa harta koruptor tidak sah," terang dia.

Lanjut dia, semua terpidana korupsi harus diperlakukan berbeda dengan terpidana kasus lain. persoalannya korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa seperti terorisme dan narkoba.

"Persamaan di depan hukum tak harus menyamakan terpidana korupsi dengan pencuri kayu. Bisa juga semua koruptor diperlakukan sama: tak diberi remisi. Jadi kalau koruptor tak diberi remisi sedang terpidana umum diberi hak remisi maka hal itu wajar, berlaku umum sebagai regeling bukan diskriminasi. Keadilan sosial itu justru menghendaki ketidaksamaan perlakuan (seperti kebijakan afirmasi) terhadap keadaan dan dampak kasus yang berbeda," pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan revisi PP 99 Nomor 2012 tentang syarat pengajuan remisi untuk tindak pidana khusus. Menurutnya, tujuan revisi PP ini untuk memperbaiki sistem peradilan pidana terpadu.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Mahfud MD: Yang Berdosa Bukan Ibunya, tapi Kita yang Membiarkan

Pernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.

Baca Selengkapnya