Mahfud MD: Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber Ditentukan di Pengadilan
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md berjanji membawa pelaku penusuk Syekh Ali Jaber ke pengadilan. Dia juga menyatakan, proses hukum terhadap penusuk berjalan transparan.
"Pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud lewat siaran pers diterima, Kamis (17/9/2020).
Penegasan ini, lanjut Mahfud, dilakukan guna menepis spekulasi berkembang di masyarakat, bahwa pelaku ada kemungkinan tidak diadili karena sakit jiwa.
"Itu tidak benar, pelaku akan diadili," tegas dia.
Mahfud menambahkan, Polri akan membawa pelaku dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Karenanya, berkait soal kejiwaan akan ditentukan hakim.
"Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," dia menandasi.
Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Mengaku Tenang Jelang Pencoblosan: Pokoknya Optimistis Menang
Mahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaTerbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaBuka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
Mahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin
Baca Selengkapnya