Mahfud MD: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Itu Gila-Gila Lo

Senin, 30 Januari 2023 15:18 Reporter : Lia Harahap
Mahfud MD: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Itu Gila-Gila Lo Komnas HAM serahkan berkas investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menkopolhukam. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah memberikan perhatian penuh pada kasus tindak pidana perdagangan orang. Saat ini, berbagai upaya terus dilakukan untuk terus menekan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sekarang kami sedang intensif melakukan persiapan-persiapan-nya agar lebih cepat gerak-nya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menghadiri workshop reformasi birokrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (30/1).

Beberapa waktu lalu Prof. Mahfud bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam rapat itu, pembahasan fokus pada masalah TPPO hingga dugaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kasus tindak pidana perdagangan orang itu gila-gila lo," kata dia.

2 dari 2 halaman

Kasus-Kasus yang Sering Dialami PMI

Ia mencontohkan. Ada Warga Negara Indonesia (WNI) awalnya dikirim ke sejumlah negara sebagai PMI. Setibanya di negara tujuan, diperlakukan tidak manusiawi bahkan tidak digaji.

Kasus lainnya, ada juga WNI yang dikirim sebagai PMI. Namun faktanya disekap di atas kapal selama berbulan-bulan hingga tidak bisa berkomunikasi dengan anggota keluarganya.

"Ada juga di luar negeri yang disekap dan gajinya tidak dibayar hingga dihajar dan lain-lain," ujar dia.

Beragam kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Penanganan tersebut mulai dari tingkat desa misalnya bagaimana seseorang mendapatkan paspor, mekanisme memperoleh paspor hingga tujuannya mengajukan pembuatan paspor.

Langkah tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada lagi kasus TPPO atau penyelundupan PMI ke luar negeri. Kebijakan itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan kepala negara pada akhir 2021. Demikia dikutip dari Antara. [lia]

Baca juga:
Beredar Video PMI di Arab Minta Pulang, Mahfud MD Colek Polri hingga Menaker
Kasus Dugaan Penyelundupan PMI ke Malaysia, Imigrasi Selidiki Keterlibatan Pegawai
BP2MI: Jokowi Instruksikan Lindungi PMI dari Ujung Rambut sampai Kaki
Jenazah Buruh Migran yang Jatuh dari Apartemen di Malaysia Dipulangkan ke Kendal
Isu TKI Jadi Masalah Menahun yang Bikin Hubungan RI-Malaysia Merenggang
Diduga Korban Eksploitasi, Buruh Migran asal Kendal Meninggal di Malaysia

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini