Mahfud MD: Jokowi Kecewa Upaya Pemberantasan Korupsi Kerap Kali Gembos di MA
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan kasus suap yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
Mahfud menyebut, kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati menunjukkan upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi kerap kali gembos di Mahkamah Agung (MA).
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade untuk memberantas mafia hukum. Bahkan, pemerintah nekat mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, hingga Satelit Kemhan.
Namun, kerap kali MA membebaskan para koruptor yang sudah dijerat atau memberikan korting hukuman secara besar-besaran.
"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif," imbuhnya.
Buntut dari kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Mahfud mengaku mendapat tugas dari Jokowi untuk segera mereformasi hukum peradilan. Menindaklanjuti perintah tersebut, Mahfud akan segera mencari formulasi reformasi hukum yang tepat.
"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," tutupnya.
Tersangka Suap Penanganan Perkara
KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
Mereka adalah Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.
Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9).
Sudrajad Dimyati merupakan Hakim Agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK sebelumnya memang menjerat sejumlah pejabat di MA, namun bukan hakim.
Seperti mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi terjerat kasus suap sebesar Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Selain Nurhadi, KPK juga pernah menjerat pejabat MA Andri Tristianto. Andri terjerat kasus suap untuk permintaan penundaan putusan kasasi sebuah perkara di MA.
Terima Suap Rp800 Juta
Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Firli mengatakan, uang Rp800 juta yang diterima Sudrajad itu untuk mengondisikan putusan kasasi gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur. Keduanya diwakili kuasa hukumnya bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.
Merujuk situs MA, kasasi itu tercatat dengan nomor perkara 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Sudrajad Dimyati duduk sebagai anggota majelis bersama dengan Hakim Agung Ibrahim.
Sementara Ketua Majelis dipimpin Hakim Agung Syamsul Ma'arif. Dalam putusan pada 31 Mei 2022, kasasi atas kepailitan itu dikabulkan oleh majelis.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi
Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi, Sinyal Mundur dari Menko Polhukam?
Mahfud MD mengaku bersyukur, telah diberikan amanah sebagai Menteri
Baca SelengkapnyaMahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur
Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD
Jokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya