Mahfud MD dan Imam Prasodjo sambangi KPK, mau apa?
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud mengatakan dirinya hanya ingin bertemu dengan pimpinan KPK.
"Cuma ngobrol-ngobrol saja. Sering ke sini jadi endak ada hal baru," ujar Mahfud di gedung KPK, Senin (30/1).
Disinggung perihal kasus dugaan penerimaan suap oleh Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, Mahfud enggan mengomentari. "Ya itu nanti saja kita lihat," tukasnya.
Tidak hanya Mahfud MD saja, KPK juga kedatangan tamu Imam Prasodjo. Namun yang bersangkutan tidak mau menyampaikan tujuannya ke KPK dan bergegas memasuki gedung.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan kedatangan Mahfud MD dan Imam Prasodjo ke lembaga antirasuah ini untuk berdiskusi dengan panitia seleksi penasihat KPK.
"Sebagai Pansel penasihat," ujar Priharsa melalui pesan singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.
Baca SelengkapnyaDitanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca Selengkapnya