Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pleidoi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Respons itu diberikan Mahfud MD setelah namanya disebut Bharada E saat membacakan nota pembelaannya.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," cuit Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd dikutip, Jumat (27/1).
Selain itu, Mahfud mengapresiasi keberanian Bharada E membuka tabir pembunuhan Brigadir J hingga akhirnya skenario tembak menembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut terbongkar. Padahal selama sebelum sejak pembunuhan terjadi 8 Juli 2022 lalu, Bharada masih bersikukuh terjadi baku tembak antara dirinya dan Brigadir J.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu penembakan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, sejak pengakuan Bharada E itu, semua tabir skenario pembunuhan terhadap Brigadir J berujung pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menjadi otak pembunuhan tersebut.
"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Pleidoi Bharada E
Diketahui, Bharada E membacakan pleidoi usai dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Dalam nota pembelaannya, Bharada E meminta maaf kepada orangtua dan keluarga Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD hingga para pejabat Polri yang mendukungnya mengungkap fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak hanya itu, Bharada E juga minta dibebaskan dari tindak pidana perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Permintaan itu disampaikan Tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat bacakan nota pembelaan atau pleidoi 12 tahun atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
"Semoga keadilan masih ada untuk terdakwa Richard Eliezer. Kiranya di palu Yang Mulia majelis hakim akan menorehkan sejarah penegakan hukum yang berpihak pada rasa keadilan," kata Ronny.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Gibran Dianggap Takut Debat, TKN Prabowo: Kita Lihat Saja Nanti
TKN Prabowo menepis anggapan Gibran takut debat karena selalu absen ketika diundang ke dialog publik.
Baca Selengkapnya


Gara-Gara Ucapan 'Terima Kasih Sudah Tutup Jalan', Sopir Truk Diamuk Buruh Demo di Cikarang
Seorang sopir truk menjadi sasaran amukan massa buruh yang sedang demo di Cikarang.
Baca Selengkapnya


Cak Imin Minta Namanya Ditulis di Kura-Kura, Ini Tujuannya
Nantinya kura-kura tersebut akan dilepas liarkan di laut.
Baca Selengkapnya


TKN Prabowo Balas Cak Imin soal Indonesia Terancam Bahaya Jika Amin Tak Menang: Jangan Sombong!
Nusron mengingatkan, sifat sombong harus dihindari oleh pemimpin bangsa ini.
Baca Selengkapnya


Gibran ke Pensiunan: Silakan yang Mau Masuk Partai Politik
Gibran memutuskan untuk tidak kampanye, dan masih memimpin Solo.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bandingkan Pendapatannya saat Jabat Menteri dan Konsultan Hukum
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan pendapatannya lebih besar saat menjadi konsultan hukum sebelum sebagai menteri.
Baca Selengkapnya

Bak Vokalis Band, Mahfud MD Duet Bareng Once Mekel Nyanyi 'Dealova'
Tak hanya tampil bak vokalis band, Mahfud MD pun menantang Once untuk bermain tenis meja.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Mahfud MD Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres-Cawapres
Tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi debat capres-cawapres
Baca Selengkapnya