Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Dukung Langkah TNI AD Selesaikan Penyerangan dan Pembakaran Polsek Ciracas

Mahfud Dukung Langkah TNI AD Selesaikan Penyerangan dan Pembakaran Polsek Ciracas EMTEK bersilaturahmi dengan KASAD. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polsek Ciracas, Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan dan perusakan, Sabtu (29/8) dini hari. Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyebut ada sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan itu.

Andika juga mengancam akan memecat anggota TNI AD yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Menkopolhukam Mahfud Md mendukung langkah tegas yang dilakukan Andika Perkasa. Mahfud mengapresiasi cara Andika dalam menyelesaikan kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Saya kira sikap TNI Angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Dan menurut saya memang harus itu yang dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," ujar Mahfud di Keraton Yogyakarta, Senin (31/8).

Mahfud mengaku terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian kasus penyerangan Polsek Ciracas. Dia berjanji mengawal kasus tersebut agar penanganannya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah terus berkomunikasi. Insya Allah akan berjalan sesuai prosedur dan dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum," ungkap Mahfud.

"Itu dua hal pembinaan dan penegakan hukum itu dilakukan secara bersama," imbuh Mahfud.

Langkah Kasad Andika

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 12 prajurit. Mereka yang diperiksa dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo di Jakarta Timur.

"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

Andika menjelaskan bahwa 12 saksi tersebut termasuk Prada MI yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Angkatan Darat.

"Untuk MI sudah jelas termasuk dari mereka. Tetapi Prada MI juga termasuk sudah ditahan. Dia masih di rawat di RS Angkatan Darat dengan status terperiksa," ujarnya.

Selain ke dua belas orang tersebut, Andika mengungkapkan bahwa pihaknya akan turut memanggil 19 orang lainnya untuk diperiksa dan juga akan ditahan di tempat yang telah disediakan.

"Termasuk, semua yang kita panggil hari ini pun akan langsung kita tahan dan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan, dan tidak hanya di Kodam Jaya, karena kita punya beberapa tempat lain," ujarnya.

"Walau belum ditetapkan menjadi tersangka, tetapi ini sudah menuju ke arah sana," tambahnya.

Menurut Andika, selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan akan dilakukan sebagai tindakan tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek tersebut.

"Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.

Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029

Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029

Mahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan

Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo

Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo

Salah satu alasan Mahfud belum mengundurkan diri dari Menko Polhukam adalah untuk mengawasi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam

Mahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ceritakan Kisah Perang Badar ke Pendukung: Yang Dianggap Kecil Menang Lawan Kezaliman

Mahfud Ceritakan Kisah Perang Badar ke Pendukung: Yang Dianggap Kecil Menang Lawan Kezaliman

Dari kisah Perang Badar dapat disimpulkan bahwa jumlah yang dianggap kecil sebenarnya banyak namun tak terlihat.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya