Mahasiswa unjuk rasa tutup jalan di depan UKI
Merdeka.com - Sekitar 30 mahasiswa berunjuk rasa di depan Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Mereka menutup jalan hingga tidak bisa dilalui.
"Lalu lintas tersendat. Hanya jalur busway yang bisa dilewati," ujar Petugas TMC Polda Metro Jaya, Briptu Seno kepada merdeka.com, Senin (12/3).
Hingga pukul 21.45 WIB, aksi unjuk rasa ini masih berlangsung. Mahasiswa yang tadi sore berunjuk rasa di depan Istana, kini memindahkan aksinya di depan UKI.
"Belum ada aksi bakar ban. Sementara hanya menutup jalan dari UKI menuju Cawang," jelas TMC.
Sejumlah mahasiswa siang tadi berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut kenaikan BBM dibatalkan. Aksi tersebut sempat memanas, 3 orang diamankan sementara satu orang terluka.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki
Demo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca Selengkapnya