Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa tuntut Polda Riau selesaikan kasus istri Bupati Kampar

Mahasiswa tuntut Polda Riau selesaikan kasus istri Bupati Kampar Istri Bupati Kampar. ©facebook.com/eva.yuliana.144

Merdeka.com - Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Jefry Noer yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Nur Asmi seorang petani yang juga warganya sendiri diperiksa serta dikonfrontir oleh Polda Riau, Rabu (3/9).

Saat keduanya dikonfrontir dalam gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Res Krimum) Polda Riau, puluhan mahasiswa dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut agar wakil ketua DPRD Kampar itu ditetapkan jadi tersangka.

"Kami sengaja datang pada momentum ini, agar suara rakyat Kampar didengar Polda Riau. Kita mau polisi bersikap profesional, jangan ada kompromi pada polisi, meski Eva adalah seorang pejabat," ungkap Hendra, selaku Koordinator Lapangan.

Puluhan mahasiswa yang menyebut dirinya dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak), meminta agar Polda Riau mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh Eva Yuliana yang pada saat kejadian bersama Suaminya Jefry Noer dan ajudannya Briptu Fery, terhadap Nur Asmi di sebuah lahan yang menjadi rebutan diantara kedua belah pihak.

Menurut mereka, sikap pemimpin daerah seperti Eva sudah menyalahi aturan dan melanggar Perpres nomor 65 tahun 2005 tentang komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan, undang-undang No 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia dan KUHPidana pasal 351 dan pasal 170 tentang penganiayaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima pernyataan sikap dari mahasiswa ini.

"Pernyataan sikap mahasiswa ini kita terima, dan silakan berorasi asal jangan mengganggu aktivitas, dan tetap mengikuti aturan," terang Guntur.

Terkait gelar perkara antara Eva Yuliana dan Nur Asmi tersebut, Guntur mengatakan pihaknya sejauh ini masih mencari unsur pidana terkait kasus ini.

"Kita konfrontir untuk menentukan unsur pidana, sekarang belum bisa disimpulkan, karena kita masih akan melakukan gelar perkara selanjutnya, untuk mendukung kelengkapan berkas perkara," katanya lagi.

Menurut Guntur, kepolisian akan bertindak secara profesional. Menanggapi pernyataan terkait berlarut-larutnya kasus ini, dikarenakan polisi membutuhkan proses terkait tahapan-tahapan dalam proses hukum.

"Dalam proses hukum, tentunya memerlukan tahapan-tahapan penyelidikan, itu membutuhkan waktu," pungkasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang

Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang

Korban dilaporkan hilang pada Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya