Mahasiswa Desak Rektor UGM Segera Sahkan Aturan Penanganan Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar demonstrasi di depan Grha Sabha Pramana (GSP), Kamis (19/12). Aksi demonstrasi yang diikuti puluhan mahasiswa ini menuntut agar Rektor segera mengesahkan peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Membawa berbagai spanduk bertuliskan desakan agar Rektor UGM segera mengesahkan aturan PPKS, puluhan mahasiswa ini menggelar aksi bersamaan dengan peringatan Lustrum ke 14 UGM.
Beberapa spanduk ini di antaranya bertuliskan 'Sahkan Peraturan Rektor PPKS', '#UGMBohongLagi' dan 'Selamat Dies NataLIE'.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyindir pihak UGM dengan membawa karangan bunga layaknya ucapan selamat dies natalies UGM. Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Dies NataLIEs ke-70 UGM. Selamat dan Sukses atas Kinerja UGM. Semoga tetap Teguh Dalam Mengingkari Janji Pengesahan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual'.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa mengatakan bahwa pihak kampus menjanjikan aturan PPKS akan disahkan pada 13 Desember 2019. Hanya saja hingga saat ini aturan PPKS tak kunjung disahkan oleh Rektor UGM.
"Kita akan terus berjuang sampai aturan itu disahkan. Kenapa aturan itu mendesak disahkan? Ya karena banyak kejadian seperti itu," ujar salah seorang orator aksi.
Sebelumnya saat acara pisah sambut Kapolda DIY, Rabu (18/12) malam, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna Poerwoko Sudarga menyebut aturan PPKS saat ini sudah di tangan Senat Akademik. Senat Akademik dijadwalkan akan menggelar rapat pleno membahas aturan PPKS itu pada 26 Desember 2019.
"Perlu diingat peraturan tentang pelecehan seksual dari universitas besar seperti UGM harus dibuat hati-hati, karena peraturan tersebut kemudian bisa jadi akan menjadi rujukan universitas lain jadi kami ingin sempurna dan kesempurnaan itu diperlukan proses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Paripurna.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaUGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca Selengkapnya