Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa Desak Rektor UGM Segera Sahkan Aturan Penanganan Kekerasan Seksual

Mahasiswa Desak Rektor UGM Segera Sahkan Aturan Penanganan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM demo desak rektor sahkan aturan penanganan kekerasan seksual. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar demonstrasi di depan Grha Sabha Pramana (GSP), Kamis (19/12). Aksi demonstrasi yang diikuti puluhan mahasiswa ini menuntut agar Rektor segera mengesahkan peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Membawa berbagai spanduk bertuliskan desakan agar Rektor UGM segera mengesahkan aturan PPKS, puluhan mahasiswa ini menggelar aksi bersamaan dengan peringatan Lustrum ke 14 UGM.

Beberapa spanduk ini di antaranya bertuliskan 'Sahkan Peraturan Rektor PPKS', '#UGMBohongLagi' dan 'Selamat Dies NataLIE'.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyindir pihak UGM dengan membawa karangan bunga layaknya ucapan selamat dies natalies UGM. Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Dies NataLIEs ke-70 UGM. Selamat dan Sukses atas Kinerja UGM. Semoga tetap Teguh Dalam Mengingkari Janji Pengesahan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual'.

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa mengatakan bahwa pihak kampus menjanjikan aturan PPKS akan disahkan pada 13 Desember 2019. Hanya saja hingga saat ini aturan PPKS tak kunjung disahkan oleh Rektor UGM.

"Kita akan terus berjuang sampai aturan itu disahkan. Kenapa aturan itu mendesak disahkan? Ya karena banyak kejadian seperti itu," ujar salah seorang orator aksi.

Sebelumnya saat acara pisah sambut Kapolda DIY, Rabu (18/12) malam, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna Poerwoko Sudarga menyebut aturan PPKS saat ini sudah di tangan Senat Akademik. Senat Akademik dijadwalkan akan menggelar rapat pleno membahas aturan PPKS itu pada 26 Desember 2019.

"Perlu diingat peraturan tentang pelecehan seksual dari universitas besar seperti UGM harus dibuat hati-hati, karena peraturan tersebut kemudian bisa jadi akan menjadi rujukan universitas lain jadi kami ingin sempurna dan kesempurnaan itu diperlukan proses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Paripurna.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya