Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan Obat Aborsi di Kota Malang

Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan Obat Aborsi di Kota Malang Pelanggan Obat Aborsi di Kota Malang. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sansongko

Merdeka.com - Sebanyak 10 orang pembeli disebut menjadi pelanggan obat aborsi yang dijual oleh TD (22) di Kota Malang. TD sendiri sudah menjajakan obat-obatan tersebut sejak akhir 2018.

Pembelinya adalah perempuan yang hamil tetapi belum menikah dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Obat tersebut dijual dengan mudah dan tanpa resep dokter dengan pola penjualan dari teman ke teman.

"Praktik sejak 2018, sudah berlangsung satu tahun lebih. Sasarannya rata-rata masih berstatus belum nikah, baik pelajar atau lainnya masih penyelidikan. Data pembeli masih didalami, pengakuan sementara 10 penjualan, perkembangan akan ditindaklanjuti," kata AKBP Dony Alexander, Kapolres Malang Kota, Senin (14/10).

TD yang hanya seorang sales obat ditangkap lantaran menjual obat-obatan yang digunakan menggugurkan kandungan tersebut secara bebas. Setiap butir obat jenis Gastrul dijual dengan keuntungan Rp 50 ribu per butir.

"Dari TD dikembangkan dan ditemukan obat-obatan yang digunakan untuk menggugurkan kandungan dari beberapa korban dan tersangka lain," ujarnya.

TD mengakui menyediakan obat bagi ASF (20), seorang mahasiswi PTS di Malang yang menggugurkan kandungannya dengan dibantu temannya, BHN (20). ASF saat itu tengah hamil 7 bulan dan memesan obat sebanyak 11 butir di mana 2 butir dikonsumsi BHN, sisanya dikonsumsi oleh ASF.

TD juga yang memberi petunjuk cara penggunaan obat tersebut, di antaranya diminum dan dimasukkan ke dalam vagina. Setelah sekian waktu dengan arahan TD, janin tersebut keluar dengan sendirinya. Kemudian ASF memotong ari-ari dengan gunting, sebelum membekap bayi hingga meninggal dunia.

"Keluarnya (janin) di kos-kosan, sebelum dikuburkan ke Pasuruan," tegasnya

Polisi mendapati tulang belulang bayi berikut kain kafan pembungkus di tempat bayi tersebut dikuburkan di lokasi perkebunan di Pasuruan. Penguburan bayi tersebut dilakukan dengan dibantu pacar BHN yang saat ini masih berstatus saksi.

"Sebagai bukti berupa tulang bayi, hasil DNA dan lain-lain. Tulang panjang, tulang rusuk dan tulang tengkorak dari kerangka bayi tujuh bulan," urainya.

TD yang tidak memiliki izin penjualan obat tersebut dijerat undang-Undang nomor 35 tahun 2019 dengan pasal 77 ayat 1 turunan Undang-Undang nomor 35 tahun 2018 juncto pasal 6 KUHP dengan ancaman 10 tahun.

Polisi juga mengamankan IN penyupport obat-obatan kepada TD di tempat pembelian obat-obatan tersebut. Selain itu juga mengamankan TR, seorang suplyer besar di Malang Kota.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Tips Mencegah Infertilitas pada Pria dan Wanita, Terapkan Gaya Hidup Sehat

Tips Mencegah Infertilitas pada Pria dan Wanita, Terapkan Gaya Hidup Sehat

Infertilitas adalah kondisi ketika pasangan tidak bisa hamil setelah berhubungan seksual tanpa alat kontrasepsi secara teratur selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Beli Obat Maag untuk Tahan Lapar, Aksi Pria Bantu Nenek di Minimarket  Ini Tuai Haru

Beli Obat Maag untuk Tahan Lapar, Aksi Pria Bantu Nenek di Minimarket Ini Tuai Haru

Nenek ini membeli obat maag untuk menahan perutnya dari rasa lapar.

Baca Selengkapnya
Mengenal Alat Reproduksi Wanita beserta Fungsi dan Cara Menjaganya

Mengenal Alat Reproduksi Wanita beserta Fungsi dan Cara Menjaganya

Dalam anatomi wanita, alat reproduksi terdiri dari organ-organ seperti ovarium, tuba fallopi, uterus, dan vagina.

Baca Selengkapnya