Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat

Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat Aksi demo Jokowi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dibahas pada periode DPR selanjutnya. Sikap Jokowi dinilai publik berbeda saat memberikan keputusan terkait revisi UU KPK. Mantan Wali kota Solo tersebut bersikap usai mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Kamis (19/9) lalu. Mereka meminta pemerintah agar menolak pengesahan UU KPK dan tolak RUU KUHP.

Awalnya, aksi mereka didengar oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar. Mereka meminta agar DPR membatalkan UU KPK, tidak mengesahkan RUU KUHP, dan UU lainnya. Jika tidak direalisasikan dalam waktu empat hari, para mahasiswa minta bertemu kembali.

Namun permintaan tidak dituruti. Mereka kembali turun ke jalan. Senin, 23 September 2019, dibeberapa wilayah aksi sudah dilakukan. Mulai dari Bandung, Yogya, hingga Jakarta. Sampai akhirnya mereka kembali bertemu dengan perwakilan anggota dewan. Namun pertemuan itu berjalan alot. Mereka digiring dari ruangan fraksi Partai Gerindra untuk berdialog hingga ke ruangan Badan Legislatif (Baleg).

Mereka hanya ditemui oleh perwakilan dari fraksi Gerindra Andre Rosiade, Supratman dan Anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Tidak hanya itu, mereka juga geram lantaran DPR tidak merespon permintaan mereka pada aksi yang pertama.

"Jadi bapak-bapak ini tidak mengetahui yang menjadi aspirasi kami," ujar Ketua BEM UI Manik Marganamahendra lewat pengeras suara disambut tepuk tangan rekannya.

Pertemuan berakhir dengan pernyataan mosi tidak percaya pada DPR. Sebab mereka menilai anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat.

"Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR karena hari ini kami merasa kecewa," ujar Manik seraya meninggalkan ruangan Baleg sambil menyanyikan mars mahasiswa.

Sementara di hari yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo, pimpinan Komisi III DPR dan seluruh Ketua Fraksi DPR menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk membahas beberapa pasal dalam RUU KUHP yang menurut publik kontroversial. Hasilnya, Jokowi meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan, yaitu RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Namun dia bersikukuh tidak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah. Tidak hanya kali ini saja, Jokowi juga pernah menolak meneken perppu.

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kembali Turun ke Jalan Hingga Timbul Korban

Akhir dari mosi tidak percaya dan sikap Jokowi pun membuat mahasiswa kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak, Selasa (24/9). Mahasiswa mengepung gedung DPR. Ketua DPR, Bambang Soesatyo sempat mempersilakan perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Politikus Golkar tersebut juga sempat keluar gedung kura-kura untuk menemui mahasiswa. Namun, saat keluar, ricuh kadung pecah karena pendemo memaksa masuk dengan mendobrak pintu.

"Tadi berupaya memenuhi itu keluar tapi ternyata sudah pecah adanya gas air mata dan mahasiswa udah mulai anarkis mulai menjebol pagar maka diambil langkah langkah preventif untuk membubarkan masa itu dimungkinkan sesuai protap," kata Bamsoet di Gedung DPR, Selasa (24/9).

Mahasiswa tidak berhenti unjuk rasa. Hingga larut malam mereka tetap bertahan agar tuntutannya dikabulkan oleh DPR. Namun, sampai akhirnya mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia Faisal Amir jadi korban. Faisal alami pendarahan di kepala dan patah tulang pada bahu kanan. Kemudian menjalani dua operasi.

Tidak hanya Faisal jadi korban. Aksi unjuk rasa yang dilakukan hingga Kamis (26/9) dibeberapa wilayah juga menimbulkan korban. La Randi (21) mahasiswa angkatan 2016 Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meninggal lantaran ditembak dan mengenai dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang dan menghembus napas.

Kemudian, pihak kepolisian juga saat ini sudah menetapkan 55 orang tersangka terkait kericuhan aksi demonstrasi menolak RKUHP dalam di sejumlah daerah, pada Selasa (24/9) hingga Kamis (26/9) Para tersangka itu tersebar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan polisi.

Dedi menjelaskan, empat orang tersangka sudah ditetapkan dari 35 orang yang ditahan di Jawa Barat Sementara 31 lainnya dipulangkan. Mereka kata dia diduga telah memprovokasi massa sehingga bertindak anarkis. Lalu, 207 orang di Sulawesi Selatan diamankan pihaknya, dua di antaranya ditetapkan tersangka. Sementara di Jakarta, kata dia, 94 yang diamankan dan 49 orang dinaikan tersangka. Sedangkan di Sumatera Utara dari 56 orang diamankan sebanyak 40 orang masuk ke penyidikan. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka di Sumatera Utara.

Undang Para Tokoh, Pertimbangkan Keluarkan Perppu

Aksi turun ke jalan para mahasiswa masih dilakukan hingga Kamis (26/9). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dan Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto ke Istana. Dalam pertemuan tersebut Jokowi memerintahkan agar Nasir bisa bertemu para rektor dan mahasiswa untuk berdialog. Jokowi kata Nasir meminta agar tidak turun ke jalan.

Tidak hanya Nasir dan Wiranto yang ditemui. Para tokoh agama, tokoh nasional hingga seniman juga ditemui untuk membahas isu terkini dari mulai kebakaran hutan, kondisi Papua, hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.

Dua sesi dilakukan Jokowi, pertama dilakukan pertemuan bersama tokoh agama yaitu Phdi Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Sekjen PBNU Helmy, PGI Henriette Lebang Permabudhi Arief Harsono, Ketum Matakin Budi Santoso Tanuwobowo, serta Ketum KWI Mgr Ignatius Suharyo.

Kemudian, sesi kedua pertemuan dilakukan lebih dari 2 jam bersama para tokoh nasional seperti matan ketua MK, Mahfud MD, rohaniawan Franz Magnis Suseno, budayawan Toety Herati, akademisi Azyumardi Azra, aktivis Emil Salim, budayawan Gunawan Mohammad, budayawan Nyoman Nuarta, pengusaha Arifin Panigoro, budayawan Christine Hakim, budayawan Butet Kertaradjasa dan ahli hukum Bivitri Susanti. Dalam pembukaan Jokowi meminta agar mereka tidak meragukan komitmennya untuk tetap menjaga demokrasi di Indonesia.

"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita pertahankan. Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," ungkap Jokowi di hadapan para tokoh serta seniman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Setelah melakukan pertemuan, Jokowi menjelaskan para tokoh meminta agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Tetapi ada beberapa hal kata dia yang harus dipertimbangkan dan berjanji akan secepatnya memberikan keputusan.

"Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan]," kata Jokowi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujar Saut.

Saut mengatakan hal tersebut berdasarkan pandangan pribadinya, bukan pandangan keseluruhan pimpinan KPK.Terkait dengan aksi yang digelar mahasiswa dan pelajar dalam tiga hari terakhir, Saut mengucapkan rasa syukur karena banyak pihak yang mendukung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya mau ucapkan terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, dan lain-lain, dan siapa pun yang ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Terima kasih sudah memikirkan negeri ini, saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," kata Saut.

Jokowi Terlambat

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo terlambat untuk mencegah dan memastikan tidak ada polisi bertindak represif. Hal tersebut berujung satu korban, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Randi tewas tertembak pada dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang.

"Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan-tindakan di atas oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya," kata Yati saat dikonfirmasi.

Dia meminta, pelaku penembakan Randi diusut dan ditindak tegas, tak terkecuali jika oknum polisi. Termasuk pemberi perintah oknum polisi yang melakukan penembakan.

"Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang," ungkap Yati.

Senada, Juru Bicara Bidang Hukum DPP PSI Surya Tjandra meminta polisi untuk segera membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari pihak kepolisian, Komnas HAM dan pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan demonstrasi oleh Kepolisian Sulteng dan Polrestabes Kota Kendari.

"Mendorong untuk segera ditangkapnya pelaku penembakan dan meminta pertanggungjawaban Komando dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolrestabes Kota Kendari atas insiden itu, untuk siapa pun yang bersalah segera diadili melalui proses hukum yang terbuka," ungkap Surya.

Dia juga meminta Kapolri untuk memerintahkan aparatnya untuk tetap mengedepankan code of conduct penanganan demonstrasi sipil yang marak belakangan ini.

"Mendorong semua pihak untuk dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi tantangan ini bersama-sama," jelas Surya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Kritik Jokowi Sering Beda Sikap dan Perkataan: Rakyat Sulit Percaya

Ganjar Kritik Jokowi Sering Beda Sikap dan Perkataan: Rakyat Sulit Percaya

Calon Pesiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berubah pernyataan dan sikapnya.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya