Mabuk Jamur Kotoran Sapi, Bule Belarus Mengamuk di Bali
Merdeka.com - Warga Negara (WN) asal Negara Belarus bernama Victor Lazovski (33) diamankan Satpol PP Badung, Bali, karena beberapa kali membuat onar di indekos kawasan Kedonganan, Kuta, Bali, Senin (10/2). Bule tersebut bahkan sempat diusir pemilik indekos. Victor berbuat onar diduga karena mabuk magic mushroom atau jamur yang berasal dari kotoran sapi.
"Dia sebelumnya tinggal di Kedonganan dan indekos di sana dan sudah bayar Rp10 juta untuk beberapa bulan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Selasa (11/2).
Suryanegara menerangkan, bule tersebut setiap balik ke indekos selalu membuat ulah hingga akhirnya diusir pemilik indekos. Selanjutnya, pemilik indekos menghubungi seseorang yang mengurus Victor selama liburan di Bali. Victor kemudian dibawa ke rumah pengurusnya itu.
Sesampainya di rumah pengurus, Victor mengamuk dan sempat bersitegang dengan pemilik indekos soal uang sewa. Si Victor tidak terima diusir karena telah membayar uang sewa, sementara pemilik indekos juga tidak mau mengembalikan uang yang telah dibayar Victor.
"Setiap balik ke (indekosya) dia bikin ulah di sana, akhirnya dikeluarkan oleh tuan rumah, pada saat dia dikeluarkan sudah kenal sama orang untuk mengurus visa. Bule ini diusir dari tempat indekosnya," ujarnya.
Kemudian pemilik indekos membawa Victor ke kantor Satpol PP dan dari hasil interogasi, Victor dicurigai mengonsumsi zat terlarang.
"Saat interogasi, sepertinya dia masih nge-fly mushroom magic. Karena bau napasnya masih bau-bau. Karena masih nge-fly kita tenangkan dulu," jelas Suryanegara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnya