Mabes Polri: Tidak Profesional, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Polda Sumut
Merdeka.com - AKP Janpiter resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut). Pencopotan ini buntut penetapan tersangka terhadap pedagang wanita yang membela diri saat dipukul preman di Pajak Gambir, Sumut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kini AKP Janpiter telah dipindahkan atau mutasi menjadi perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut. Kini jabatan AKP Janpiter digantikan oleh Kompol Agustiawan yang sebelumnya berdinas di Polda Sumut.
"Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram kapolda, yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira Yanma Polda Sumut," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/10).
Pemindahan ini, kata Ramadhan, guna mempermudahkan proses pemeriksaan terhadap AKP Janpiter oleh Bid Propam Polda Sumut.
Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan, kalau AKP Janpiter tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, dirinya harus diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.
"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas, tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain hukuman administrasi, saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," pungkas Ramadhan.
Sebelumnya, suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kapolsek Percut Sei Tuan dari AKP Jan Piter Napitupulu ke Kompol Muhammad Agustiawan. Dalam video yang beredar, Jan Piter terlihat menangis saat berpamitan ke jajaran anggota Polsek Percut Sei Tuan.
"Minta maaf aku ya kalau ada salahku kak," kata Jan Piter kepada salah seorang polwan personel Percut Sei Tuan, Kamis (14/10).
Jan Piter yang dikalungi bunga dalam acara pisah sambut itu tak kuasa menahan tangisannya. Begitu pun dengan para personel Percut Sei Tuan lainnya.
"Terima kasih ya semuanya," ujarnya.
Dicopotnya jabatan Jan Piter sebagai kapolsek buntut dari kasus pedagang sayur berinisial LG di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, yang mengalami dugaan penganiayaan malah dijadikan tersangka. LG diduga dianiaya oleh seorang pria yakni BS. Lalu, kasus itu berlanjut ke aksi saling lapor antara LG dan BS. Mereka berdua pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu saat ini sedang diambil alih oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaPascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya