Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri gerebek gudang beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago

Mabes Polri gerebek gudang beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Ilustrasi Gudang beras selundupan. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Penggerebekan digelar Kamis (20/7) sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat.

"Gudang tersebut berkapasitas bisa 2000 ton. Yang ada di gudang hampir 1.100 ton. Sedang kita pilah mana yang melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Sementera itu, Direktur Tindak Pidana Khusus, Brigjen Agung Setya mengatakan dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah ditingkat petani sebesar Rp. 4.900.

"Bahwa perbuatan dari PT IBU dengan menetapkan harga pembelian gabah ditingkat petani yang jauh melampaui dari harga yang ditetapkan pemerintah dapat berakibat 'mati' nya pelaku usaha lain, dikarenakan tidak bisa maksimal dalam melakukan pembelian gabah," ujarnya.

"Dan ini berdampak pada kerugian pelaku usaha lain (konkuren) tersebut," tambahnya.

Selain itu, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain, petani akan lebih memilih menjual gabah ke PT IBU dikarenakan PT IBU membeli gabah Jauh diatas harga pemerintah.

"Gabah yang diperoleh PT IBU tersebut kemudian di proses menjadi beras dan dikemas dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago untuk dipasarkan di pasar Modern dengan harga Rp 13.700 dan Rp. 20.400/kg," ucapnya.

"Harga penjualan ditingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp. 9.500/Kg," sambung Agung.

Tindakan yang dilakukan oleh PT IBU tersebut menurut ahli pidana dapat dikatagorikan sebagai perbuatan curang untuk memperluas perdagangan yang dapat merugikan pelaku usaha lain.

"Penyidik menduga mutu dan komposisi beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang diproduksi PT IBU, tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada Label. Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap merek beras tersebut," ujarnya.

"Tentunya para pelaku usaha yang terkait dengan pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah, saat ini aturan tersebut telah diperbaharui melalui Permendag 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017. (Revisi permendag 27 tahun 2017)," sambung Agung.

Penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam pasal 383 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
Dulu Susah, Pria Lulusan SMA Ini Sukses Beternak Ayam

Dulu Susah, Pria Lulusan SMA Ini Sukses Beternak Ayam

Seorang pengusaha asal Wonosobo bernama Ganang adalah lulusan SMA yang kini sukses beternak ayam kampung.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos

Ari meminta para pendukung mengajak keluarganya untuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
5 Penyedap Masakan Berbahan Dasar Udang, Cita Rasanya Gurih dan Bikin Masakan jadi Sedap

5 Penyedap Masakan Berbahan Dasar Udang, Cita Rasanya Gurih dan Bikin Masakan jadi Sedap

Selain dinikmati segar, udang sering diolah menjadi berbagai bentuk penyedap untuk memberikan cita rasa gurih pada masakan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Momen Kompak Prajurit TNI dan Istri Jualan Es di Pinggir Jalan, Kerja Kerasnya jadi Sorotan

Momen Kompak Prajurit TNI dan Istri Jualan Es di Pinggir Jalan, Kerja Kerasnya jadi Sorotan

Keduanya begitu kompak menjalankan usaha sampingan di bidang kuliner berjualan es di pinggiran jalan.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Jualan Mi Ayam, TNI Sangar Asal Papua Berpangkat Kopral Ini Jago Bahasa Jawa

Gara-gara Jualan Mi Ayam, TNI Sangar Asal Papua Berpangkat Kopral Ini Jago Bahasa Jawa

Kisah seorang prajurit TNI asal Papua fasih berbahasa Jawa karena pernah bantu tukang mi ayam.

Baca Selengkapnya