Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM Terkait Penembak Pendeta Yeremia

Mabes Polri Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM Terkait Penembak Pendeta Yeremia Brigjen Pol Awi Setiyono. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani adalah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya. Terkait itu, Polri belum bisa menyimpulkan banyak.

"Kami tidak akan menanggapi terkait dengan temuan Komnas HAM. Silakan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Apalagi mereka sudah menunjuk pelakunya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Awi membenarkan penyidik telah mengambil barang bukti sebutir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. Namun, sejauh ini masih dalam proses uji balistik.

"Iya itu masih proses, karena memang proyektilnya itu rekan-rekan tahu. Kita sudah olah TKP ya, sampai di TKP. Ini proyektilnya," jelas dia.

Hasil olah TKP, lanjut Awi, ada temuan 13 lubang bekas tembakan di lokasi. Sementara untuk saksi, ada 24 orang dimintai keterangan tanpa ada satu pun yang mendengar, melihat, atau merasakan kejadian peristiwa itu secara langsung.

"Kita masih terlalu dini untuk menyimpulkan itu (pelakunya TNI). Kenapa, untuk autopsi saja belum. Jadi nantikan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki hal demikian," Awi menandaskan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dari hasil penyelidikan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, terdapat temuan dugaan pelaku penembakan adalah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya.

"Berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, yang mengaku bahwa melihat pelaku berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggotanya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Selasa (3/11).

Berdasarkan temuan Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua, terdapat rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada 17-19 September 2020 siang. Rangkaian peristiwa berawal dari terjadinya penembakan yang menyebabkan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya sehingga mendorong dilakukan penyisiran dan pencarian senjata yang dirampas.

Warga Hitadipa, termasuk Pendeta Yeremia, kemudian dikumpulkan dalam pencarian senjata dan diminta mengirimkan pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari.

Setelah itu, terjadi penembakan lagi terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil persiapan Hitadipa bernama Pratu Dwi Akbar Utomo yang dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Kematian itu memicu rentetan tembakan.

Sementara Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya dan sejumlah anggotanya melakukan penyisiran dan disebut menuju kandang babi lokasi penembakan Pendeta Yeremia. Choirul Anam menuturkan terdapat temuan tubuh Pendeta Yeremia menderita luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain yang mengarah pada kesimpulan korban mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lain.

"Jadi penyebab kematiannya bukan karena ditembak, penyebab kematiannya adalah karena kehilangan banyak darah makanya itu terjadi dialog 5-6 jam sampai beliau meninggal," ujar Choirul Anam, dilansir Antara.

Komnas HAM juga menilai terdapat upaya pengaburan fakta-fakta peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, setelah melakukan penyelidikan di lapangan.

"Terdapat upaya mengalihkan/mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan yang dibuktikan dengan banyak titik lubang tembakan dengan diameter yang beragam," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Komnas HAM menemukan setidaknya terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, atap kandang serta luka akibat tembakan di pohon.

Sementara berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, diperkirakan jarak tembak berkisar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan ke TKP dan sekitarnya dengan sudut acak.

Di TKP, Komnas HAM juga menemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat Pendeta Yeremia Zanambani ditemukan dan proyektil peluru.

Terdapat bekas pengambilan sejumlah proyektil peluru, kata Choirul Anam, tetapi keberadaan peluru yang terdapat di lubang kayu balok masih belum diketahui. Sementara Polri menyampaikan hanya menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.

Selain itu, Komnas HAM memandang penguburan korban tidak lama setelah kejadian merupakan upaya agar pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian tidak dilakukan.

Terkait hasil penyelidikan itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi di antaranya agar dilakukan pendalaman informasi dan keterangan dari anggota TNI di Koramil persiapan Hitadita, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa kematian Pendeta Yeremia dan hal yang melatarbelakanginya.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023

Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023

Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Momen Kebersamaan Panglima TNI & Jenderal Maruli Simanjuntak, Ada Sosok Pria Berjenggot Berpeci Putih Jadi Sorotan

Momen Kebersamaan Panglima TNI & Jenderal Maruli Simanjuntak, Ada Sosok Pria Berjenggot Berpeci Putih Jadi Sorotan

Potret Panglima TNI dan Kasad ajak anggota dan warga untuk melakukan kegiatan mencintai alam.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya