MA tunjuk Aco Nur sebagai Plt sekretaris gantikan Nurhadi
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menunjuk Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Aco Nur, sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA untuk menggantikan Nurhadi sementara waktu. Aco Nur merupakan pejabat eselon satu di MA.
"Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MA untuk sementara diserahkan kepada Pak Aco Nur, beliau eselon satu di MA," ujar juru bicara MA Suhadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/8).
Suhadi menjelaskan bahwa penunjukan Aco sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA efektif sejak Kamis (4/8), sesuai dengan Keputusan Ketua MA Nomor 121/KMA/SK/VIII/2016 tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Aco rencananya akan menjabat sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA, setelah MA mendapatkan Sekretaris yang definitif.
Sekretaris Mahkamah Agung sebelumnya, Nurhadi, mengajukan pensiun dini dari MA terkait dengan persoalan hukumnya di KPK.
Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua MA Hatta Ali secara resmi telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dengan surat tertanggal 22 Juli 2016 yang menyampaikan bahwa Nurhadi sebagai Sekretaris MA mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 1 Agustus.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (29/7) juga mengatakan bahwa mekanisme penggantian akan diatur melalui mekanisme sesuai dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal
Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaAjudan TNI Aniaya & Tendang Wajah Sopir Truk CPO, Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Bupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca Selengkapnya